<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korban Hanania Travel Disebut Tersebar dari Makassar hingga Papua</title><description>Skandal dugaan penipuan travel umrah Hanania Group ternyata berskala nasional. Korban travel ini diketahui tersebar di berbagai wilayah pelosok Indonesia, mulai dari Makassar hingga Papua.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/338/3224937/korban-hanania-travel-disebut-tersebar-dari-makassar-hingga-papua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/17/338/3224937/korban-hanania-travel-disebut-tersebar-dari-makassar-hingga-papua"/><item><title>Korban Hanania Travel Disebut Tersebar dari Makassar hingga Papua</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/338/3224937/korban-hanania-travel-disebut-tersebar-dari-makassar-hingga-papua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/17/338/3224937/korban-hanania-travel-disebut-tersebar-dari-makassar-hingga-papua</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/338/3224937/joddy_mulyasetya_putra-dBDM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Joddy Mulyasetya Putra, kuasa hukum para korban travel umrah Hanania Group  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/338/3224937/joddy_mulyasetya_putra-dBDM_large.jpg</image><title> Joddy Mulyasetya Putra, kuasa hukum para korban travel umrah Hanania Group  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Skandal dugaan penipuan travel umrah Hanania Group ternyata berskala nasional. Korban travel ini diketahui tersebar di berbagai wilayah pelosok Indonesia, mulai dari Makassar hingga Papua.&#13;
&#13;
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, saat menyerahkan tambahan data 620 korban baru ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
Karena kendala jarak, para korban di daerah memilih memberikan kuasa kepada tim hukum di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jamaah ini terdapat di beberapa kota. Ada yang di Papua, Makassar, sehingga mereka untuk datang ke Polda Metro Jaya itu cukup terbatas gitu ya,&amp;quot; kata Joddy saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun laporan dipusatkan di Polda Metro Jaya, Joddy menyebut ada juga korban yang melaporkan kasus ini di wilayah masing-masing, yang nantinya akan dikoordinasikan secara terpusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga kebetulan sampel lainnya yang melakukan pelaporan melalui Polda daerah setempat. Dan nantinya dari Polda setempat pun juga sudah menyampaikan juga nanti akan diberikan ke Polda Metro Jaya,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Joddy menyebut total korban mencapai 1.286 orang dengan kerugian Rp35,3 miliar lebih. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum di kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Total itu yang sudah melaporkan itu sekitar 1.286 dengan nominal Rp35 miliar. Untuk gelombang ketiga (saja) itu kita ada 620 pax,&amp;quot; beber Joddy.&#13;
&#13;
Ia pun meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu melaporkan kasus ini, demi mempermudah penegakan hukum serta melacak aset dan total kerugian secara akurat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau di mana pun yang penting adalah kami himbau kepada para korban untuk melapor gitu. Nantinya biar aparat penegak hukum yang kemudian bisa merekap data-data tersebut secara terpusat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Skandal dugaan penipuan travel umrah Hanania Group ternyata berskala nasional. Korban travel ini diketahui tersebar di berbagai wilayah pelosok Indonesia, mulai dari Makassar hingga Papua.&#13;
&#13;
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, saat menyerahkan tambahan data 620 korban baru ke Polda Metro Jaya pada Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
Karena kendala jarak, para korban di daerah memilih memberikan kuasa kepada tim hukum di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jamaah ini terdapat di beberapa kota. Ada yang di Papua, Makassar, sehingga mereka untuk datang ke Polda Metro Jaya itu cukup terbatas gitu ya,&amp;quot; kata Joddy saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meskipun laporan dipusatkan di Polda Metro Jaya, Joddy menyebut ada juga korban yang melaporkan kasus ini di wilayah masing-masing, yang nantinya akan dikoordinasikan secara terpusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga kebetulan sampel lainnya yang melakukan pelaporan melalui Polda daerah setempat. Dan nantinya dari Polda setempat pun juga sudah menyampaikan juga nanti akan diberikan ke Polda Metro Jaya,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Joddy menyebut total korban mencapai 1.286 orang dengan kerugian Rp35,3 miliar lebih. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah seiring berjalannya proses hukum di kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Total itu yang sudah melaporkan itu sekitar 1.286 dengan nominal Rp35 miliar. Untuk gelombang ketiga (saja) itu kita ada 620 pax,&amp;quot; beber Joddy.&#13;
&#13;
Ia pun meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu melaporkan kasus ini, demi mempermudah penegakan hukum serta melacak aset dan total kerugian secara akurat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mau di mana pun yang penting adalah kami himbau kepada para korban untuk melapor gitu. Nantinya biar aparat penegak hukum yang kemudian bisa merekap data-data tersebut secara terpusat,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
