<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Riau Tawarkan Green Policing untuk Pemolisian Masa Depan</title><description>Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan hadir dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum bertema ?? Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital”, Herry menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/340/3225084/kapolda-riau-tawarkan-green-policing-untuk-pemolisian-masa-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/17/340/3225084/kapolda-riau-tawarkan-green-policing-untuk-pemolisian-masa-depan"/><item><title>Kapolda Riau Tawarkan Green Policing untuk Pemolisian Masa Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/340/3225084/kapolda-riau-tawarkan-green-policing-untuk-pemolisian-masa-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/17/340/3225084/kapolda-riau-tawarkan-green-policing-untuk-pemolisian-masa-depan</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 21:42 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/340/3225084/polda_riau-iBh6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/340/3225084/polda_riau-iBh6_large.jpg</image><title>Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan hadir dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum bertema &amp;ldquo;Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital&amp;rdquo;, Herry menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban.&#13;
&#13;
Ia menilai ancaman terhadap keamanan tidak lagi dapat dipandang dalam kerangka konvensional. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, serta hilangnya keanekaragaman hayati disebut sebagai ancaman nyata terhadap kehidupan manusia dan stabilitas sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Herry memaparkan Green Policing sebagai konsep pengembangan pemolisian masa depan yang tidak hanya berfokus pada keamanan negara dan keamanan manusia, tetapi juga keamanan ekologis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,&amp;rdquo; ujar Herry.&#13;
&#13;
Pengalaman bertugas di Riau, kata Herry, memberikan pelajaran langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis. Ia menjelaskan, Provinsi Riau yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia juga menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Kapolda menjelaskan Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama, yakni preventif, represif, dan restoratif. Pendekatan preventif dilakukan melalui peningkatan literasi ekologis masyarakat dan penguatan kapasitas anggota Polri.&#13;
&#13;
Sementara pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan. Adapun pendekatan restoratif diwujudkan melalui program pemulihan lingkungan seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, dan Tabung Harmoni Hijau.&#13;
&#13;
Lulusan Akpol 1996 itu juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi konkret Green Policing. Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang dijaga melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan edukasi lingkungan.&#13;
&#13;
Dalam perspektif yang lebih luas, kata Herry, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup. Sebab itu, ia menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, gagasan Green Policing juga merupakan elaborasi atas konsep Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan kepolisian sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga berperan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melalui pendekatan tersebut, kepolisian tidak hanya diposisikan sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan hadir dalam Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Dalam forum bertema &amp;ldquo;Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital&amp;rdquo;, Herry menyampaikan orasi ilmiah bertajuk Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban.&#13;
&#13;
Ia menilai ancaman terhadap keamanan tidak lagi dapat dipandang dalam kerangka konvensional. Perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, serta hilangnya keanekaragaman hayati disebut sebagai ancaman nyata terhadap kehidupan manusia dan stabilitas sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Herry memaparkan Green Policing sebagai konsep pengembangan pemolisian masa depan yang tidak hanya berfokus pada keamanan negara dan keamanan manusia, tetapi juga keamanan ekologis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,&amp;rdquo; ujar Herry.&#13;
&#13;
Pengalaman bertugas di Riau, kata Herry, memberikan pelajaran langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis. Ia menjelaskan, Provinsi Riau yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia juga menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Kapolda menjelaskan Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama, yakni preventif, represif, dan restoratif. Pendekatan preventif dilakukan melalui peningkatan literasi ekologis masyarakat dan penguatan kapasitas anggota Polri.&#13;
&#13;
Sementara pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan. Adapun pendekatan restoratif diwujudkan melalui program pemulihan lingkungan seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, dan Tabung Harmoni Hijau.&#13;
&#13;
Lulusan Akpol 1996 itu juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi konkret Green Policing. Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang dijaga melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan edukasi lingkungan.&#13;
&#13;
Dalam perspektif yang lebih luas, kata Herry, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup. Sebab itu, ia menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, gagasan Green Policing juga merupakan elaborasi atas konsep Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pendekatan tersebut menempatkan kepolisian sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga berperan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Melalui pendekatan tersebut, kepolisian tidak hanya diposisikan sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang berperan menjaga keberlanjutan lingkungan serta masa depan peradaban,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
