<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg Tegaskan Presiden Ingin Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain</title><description>Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225125/eksekusi-hotel-sultan-wamensesneg-tegaskan-presiden-ingin-tarik-aset-yang-dikuasai-pihak-lain</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225125/eksekusi-hotel-sultan-wamensesneg-tegaskan-presiden-ingin-tarik-aset-yang-dikuasai-pihak-lain"/><item><title>Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg Tegaskan Presiden Ingin Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225125/eksekusi-hotel-sultan-wamensesneg-tegaskan-presiden-ingin-tarik-aset-yang-dikuasai-pihak-lain</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225125/eksekusi-hotel-sultan-wamensesneg-tegaskan-presiden-ingin-tarik-aset-yang-dikuasai-pihak-lain</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2026 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/18/337/3225125/wamensesneg-Ygye_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/18/337/3225125/wamensesneg-Ygye_large.jpg</image><title>Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan,&amp;quot; kata Bambang setibanya di kawasan GBK.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bambang menyampaikan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,&amp;quot; ujar Bambang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri; pemerintah dan negara,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Bambang menyampaikan, PT Indobuildco telah menggunakan lahan itu selama 50 tahun. &amp;quot;Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini. Ini aset yang strategis,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Itu saja yang perlu kita sampaikan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menghadiri eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (18/6/2026). Eksekusi dilakukan untuk menarik aset negara dari pihak lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, kita semuanya akan menyaksikan pelaksanaan eksekusi perkara yang sudah beberapa tahun yang lalu masuk ke ranah hukum pengadilan,&amp;quot; kata Bambang setibanya di kawasan GBK.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bambang menyampaikan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian, dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain,&amp;quot; ujar Bambang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri; pemerintah dan negara,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Bambang menyampaikan, PT Indobuildco telah menggunakan lahan itu selama 50 tahun. &amp;quot;Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini. Ini aset yang strategis,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Itu saja yang perlu kita sampaikan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
