<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperiksa Jampidsus, Sony Sonjaya Beberkan Soal Proyek Fiktif Pengadaan CCTV dan Sidik Jari</title><description>Sony mengatakan nilai pengadaan mencapai lebih dair Rp300 miliar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225299/diperiksa-jampidsus-sony-sonjaya-beberkan-soal-proyek-fiktif-pengadaan-cctv-dan-sidik-jari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225299/diperiksa-jampidsus-sony-sonjaya-beberkan-soal-proyek-fiktif-pengadaan-cctv-dan-sidik-jari"/><item><title>Diperiksa Jampidsus, Sony Sonjaya Beberkan Soal Proyek Fiktif Pengadaan CCTV dan Sidik Jari</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225299/diperiksa-jampidsus-sony-sonjaya-beberkan-soal-proyek-fiktif-pengadaan-cctv-dan-sidik-jari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/18/337/3225299/diperiksa-jampidsus-sony-sonjaya-beberkan-soal-proyek-fiktif-pengadaan-cctv-dan-sidik-jari</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2026 23:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/18/337/3225299/mantan_wakil_kepala_bgn_sony_sanjaya-vOUg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/18/337/3225299/mantan_wakil_kepala_bgn_sony_sanjaya-vOUg_large.jpg</image><title>Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.</title></images><description>JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony membeberkan tentang dugaan proyek fiktif dalam program MBG kaitannya pengadaan CCTV dan Sidik Jari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 SPPG dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN mengoutsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rp300 miliar lebih dengan 5.000 titik, dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari, berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir. Nah, sebelum kontrak itu berakhir Pak Soni memanggil vendor itu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia mengungkap, kaitannya pengadaan CCTV dan sidik jari, kliennya sempat memanggil vendor dimaksud meminta agar vendor tersebut memperlihatkan pemasangan CCTV dan sidik jari. Salah satu contohnya di SDN 01 Jakarta Timur, tapi vendor itu tak bisa memperlihatkannya.&#13;
&#13;
&amp;quot; Mereka tidak bisa memperlihatkan. Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaatnya, itu tidak terpasang artinya BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan adalah fiktif,&amp;quot; kata Krisna lagi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Negara (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Menurut pengacaranya, Krisna Murti, Sony membeberkan tentang dugaan proyek fiktif dalam program MBG kaitannya pengadaan CCTV dan Sidik Jari.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada lebih menarik, tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,&amp;quot; ujarnya pada wartawan, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, pengadaan CCTV tersebut harusnya ada di 1 SPPG dengan jumlah CCTV yang terpasang 5 unit. BGN mengoutsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan yang totalnya mencapai Rp300 miliar lebih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rp300 miliar lebih dengan 5.000 titik, dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari, berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir. Nah, sebelum kontrak itu berakhir Pak Soni memanggil vendor itu,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dia mengungkap, kaitannya pengadaan CCTV dan sidik jari, kliennya sempat memanggil vendor dimaksud meminta agar vendor tersebut memperlihatkan pemasangan CCTV dan sidik jari. Salah satu contohnya di SDN 01 Jakarta Timur, tapi vendor itu tak bisa memperlihatkannya.&#13;
&#13;
&amp;quot; Mereka tidak bisa memperlihatkan. Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaatnya, itu tidak terpasang artinya BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang,&amp;quot; paparnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dia jawab itu total loss. Artinya, itu boleh dikatakan adalah fiktif,&amp;quot; kata Krisna lagi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
