<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara: Roy Suryo Ditangkap di Jakarta</title><description>Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/6/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225327/pengacara-roy-suryo-ditangkap-di-jakarta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225327/pengacara-roy-suryo-ditangkap-di-jakarta"/><item><title>Pengacara: Roy Suryo Ditangkap di Jakarta</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225327/pengacara-roy-suryo-ditangkap-di-jakarta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225327/pengacara-roy-suryo-ditangkap-di-jakarta</guid><pubDate>Jum'at 19 Juni 2026 09:19 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225327/roy_suryo-2Kmd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225327/roy_suryo-2Kmd_large.jpg</image><title>Roy Suryo (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. &amp;quot;(Penangkapan) di Jakarta,&amp;quot; kata Khozinudin saat dihubungi.&#13;
&#13;
Sebagai pengacara, ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan kliennya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dilakukan lewat istri kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami mau ke Polda,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya disebut melakukan penangkapan terhadap pakar telematika, Roy Suryo. Hal itu disampaikan salah satu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi &amp;amp; Aktivis, Petrus Selestinus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,&amp;quot; kata Petrus.&#13;
&#13;
Petrus mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan wajib lapor (WL).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah DKI Jakarta. &amp;quot;(Penangkapan) di Jakarta,&amp;quot; kata Khozinudin saat dihubungi.&#13;
&#13;
Sebagai pengacara, ia mengaku belum menjalin komunikasi dengan kliennya. Menurutnya, sejauh ini komunikasi dilakukan lewat istri kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami mau ke Polda,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya disebut melakukan penangkapan terhadap pakar telematika, Roy Suryo. Hal itu disampaikan salah satu Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi &amp;amp; Aktivis, Petrus Selestinus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,&amp;quot; kata Petrus.&#13;
&#13;
Petrus mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap Roy Suryo. Sebab, kliennya selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik hingga selalu melaksanakan wajib lapor (WL).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
