<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro, Begini Kronologinya</title><description>Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225331/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-polda-metro-begini-kronologinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225331/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-polda-metro-begini-kronologinya"/><item><title>Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro, Begini Kronologinya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225331/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-polda-metro-begini-kronologinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/19/337/3225331/roy-suryo-dan-dokter-tifa-ditangkap-polda-metro-begini-kronologinya</guid><pubDate>Jum'at 19 Juni 2026 09:50 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225331/roy_suryo-EMwa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225331/roy_suryo-EMwa_large.jpg</image><title>Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun berbicara terkait kronologi penangkapan terhadap keduanya. Menurut Refly, tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa kedua kliennya bakal ditangkap.&#13;
&#13;
Namun, sebelum Roy Suryo ditangkap di Jakarta, dirinya bersama Roy Suryo menghadiri sebuah kegiatan di Bandung. Keduanya baru berpisah sekira pukul 00.30-01.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sama sekali tidak ada. Saya sama Mas Roy baru berpisah kira-kira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, karena kita ada acara di Bandung bersama-sama,&amp;rdquo; kata Refly di iNews TV, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, kebetulan kita satu mobil dan kemudian baru berpisah antara 00.30, pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kuningan, saya duluan pulang ke rumah, Mas Roy setelah itu,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Refly menerangkan tidak ada tanda-tanda Roy Suryo dan dokter Tifa akan ditangkap. Sebab, menurutnya, kasus ini sudah tidak layak untuk diteruskan lantaran sudah melampaui batas waktu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi sama sekali kita tidak bicara tanda-tanda, bahkan kita meyakini bahwa kasus ini sudah tidak layak lagi ditindaklanjuti karena sudah melampaui waktu yang banyak, sudah melanggar hukum acara baik KUHAP lama maupun KUHAP baru,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun kabar penangkapan dokter Tifa itu pertama kali disampaikan kuasa hukumnya, Ramdansyah. Dokter Tifa dikabarkan diamankan di apartemennya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,&amp;rdquo; ucap Ramdansyah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, melalui unggahan di akun media sosialnya, Tifa menyebutkan dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. &amp;ldquo;Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,&amp;rdquo; tulis dokter Tifa, Jumat.&#13;
&#13;
Dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini. &amp;ldquo;Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun berbicara terkait kronologi penangkapan terhadap keduanya. Menurut Refly, tidak ada tanda-tanda sebelumnya bahwa kedua kliennya bakal ditangkap.&#13;
&#13;
Namun, sebelum Roy Suryo ditangkap di Jakarta, dirinya bersama Roy Suryo menghadiri sebuah kegiatan di Bandung. Keduanya baru berpisah sekira pukul 00.30-01.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sama sekali tidak ada. Saya sama Mas Roy baru berpisah kira-kira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, karena kita ada acara di Bandung bersama-sama,&amp;rdquo; kata Refly di iNews TV, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, kebetulan kita satu mobil dan kemudian baru berpisah antara 00.30, pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kuningan, saya duluan pulang ke rumah, Mas Roy setelah itu,&amp;rdquo; sambung dia.&#13;
&#13;
Refly menerangkan tidak ada tanda-tanda Roy Suryo dan dokter Tifa akan ditangkap. Sebab, menurutnya, kasus ini sudah tidak layak untuk diteruskan lantaran sudah melampaui batas waktu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi sama sekali kita tidak bicara tanda-tanda, bahkan kita meyakini bahwa kasus ini sudah tidak layak lagi ditindaklanjuti karena sudah melampaui waktu yang banyak, sudah melanggar hukum acara baik KUHAP lama maupun KUHAP baru,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun kabar penangkapan dokter Tifa itu pertama kali disampaikan kuasa hukumnya, Ramdansyah. Dokter Tifa dikabarkan diamankan di apartemennya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,&amp;rdquo; ucap Ramdansyah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, melalui unggahan di akun media sosialnya, Tifa menyebutkan dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. &amp;ldquo;Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,&amp;rdquo; tulis dokter Tifa, Jumat.&#13;
&#13;
Dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini. &amp;ldquo;Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
