<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Terduga Pencuri Emas di Menteng, Korban Dihujani Tusukan 7 Kali</title><description>Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang diamankan berinisial U alias T.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/338/3225478/polisi-tangkap-terduga-pencuri-emas-di-menteng-korban-dihujani-tusukan-7-kali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/19/338/3225478/polisi-tangkap-terduga-pencuri-emas-di-menteng-korban-dihujani-tusukan-7-kali"/><item><title>Polisi Tangkap Terduga Pencuri Emas di Menteng, Korban Dihujani Tusukan 7 Kali</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/19/338/3225478/polisi-tangkap-terduga-pencuri-emas-di-menteng-korban-dihujani-tusukan-7-kali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/19/338/3225478/polisi-tangkap-terduga-pencuri-emas-di-menteng-korban-dihujani-tusukan-7-kali</guid><pubDate>Jum'at 19 Juni 2026 19:45 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/19/338/3225478/penangkapan_pencuri_emas-ST79_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan pencuri emas (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/19/338/3225478/penangkapan_pencuri_emas-ST79_large.jpg</image><title>Penangkapan pencuri emas (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang diamankan berinisial U alias T.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diamanin satu orang. U atau T,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial M mengalami tujuh luka tusuk dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada Selasa 16 Juni 2026 siang. Roby mengatakan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, terutama di area leher dan punggung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di leher, punggung,&amp;quot; ujar Roby.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, total terdapat tujuh luka tusuk di tubuh korban. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat pukulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roby, berdasarkan keterangan awal saksi, aksi perampokan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kesaksian awal dari saksi itu dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lainnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Korban diketahui bekerja di bidang teknologi informasi (TI). Saat kejadian, korban disebut sedang berada di rumah rekannya, bukan di kediamannya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu rumah saksi, bukan rumah korban,&amp;quot; kata Roby.&#13;
&#13;
Dari keterangan sementara, korban ditemukan dalam kondisi nyaris tak sadarkan diri sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung. Polisi saat ini masih mengandalkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika kita temukan, korban itu sudah hampir hilang kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan,&amp;quot; ujar Roby.&#13;
&#13;
Roby menambahkan, kondisi korban sempat kritis usai kejadian. Namun, saat ini kondisinya mulai membaik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, kemarin kritis, tapi katanya sih hari ini sudah mulai membaik,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, barang yang dilaporkan hilang merupakan emas milik saksi, bukan milik korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasinya barang saksi, bukan barang korban, yang hilang ada emas beberapa,&amp;quot; tutur Roby.&#13;
&#13;
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 500 gram emas dilaporkan raib dibawa kabur pelaku.&#13;
&#13;
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku lainnya dan mendalami rangkaian kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB,&amp;quot; kata Braiel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap satu orang terduga pelaku pencurian emas seberat 500 gram di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku yang diamankan berinisial U alias T.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diamanin satu orang. U atau T,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial M mengalami tujuh luka tusuk dalam peristiwa perampokan yang terjadi pada Selasa 16 Juni 2026 siang. Roby mengatakan, korban mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, terutama di area leher dan punggung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di leher, punggung,&amp;quot; ujar Roby.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia mengungkapkan, total terdapat tujuh luka tusuk di tubuh korban. Selain itu, korban juga mengalami luka akibat pukulan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roby, berdasarkan keterangan awal saksi, aksi perampokan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kesaksian awal dari saksi itu dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lainnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Korban diketahui bekerja di bidang teknologi informasi (TI). Saat kejadian, korban disebut sedang berada di rumah rekannya, bukan di kediamannya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu rumah saksi, bukan rumah korban,&amp;quot; kata Roby.&#13;
&#13;
Dari keterangan sementara, korban ditemukan dalam kondisi nyaris tak sadarkan diri sehingga belum dapat dimintai keterangan secara langsung. Polisi saat ini masih mengandalkan keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ketika kita temukan, korban itu sudah hampir hilang kesadaran sehingga tidak bisa memberikan keterangan,&amp;quot; ujar Roby.&#13;
&#13;
Roby menambahkan, kondisi korban sempat kritis usai kejadian. Namun, saat ini kondisinya mulai membaik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, kemarin kritis, tapi katanya sih hari ini sudah mulai membaik,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, barang yang dilaporkan hilang merupakan emas milik saksi, bukan milik korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasinya barang saksi, bukan barang korban, yang hilang ada emas beberapa,&amp;quot; tutur Roby.&#13;
&#13;
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebanyak 500 gram emas dilaporkan raib dibawa kabur pelaku.&#13;
&#13;
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku lainnya dan mendalami rangkaian kejadian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar ada kejadian dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP. Hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 12.00 WIB,&amp;quot; kata Braiel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dibantu oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
