<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar</title><description>Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/20/337/3225477/kasus-korupsi-silmy-karim-cs-kpk-geledah-kantor-imigrasi-denpasar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/20/337/3225477/kasus-korupsi-silmy-karim-cs-kpk-geledah-kantor-imigrasi-denpasar"/><item><title>Kasus Korupsi Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/20/337/3225477/kasus-korupsi-silmy-karim-cs-kpk-geledah-kantor-imigrasi-denpasar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/20/337/3225477/kasus-korupsi-silmy-karim-cs-kpk-geledah-kantor-imigrasi-denpasar</guid><pubDate>Sabtu 20 Juni 2026 04:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225477/kpk-Yr6q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Korupsi Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/19/337/3225477/kpk-Yr6q_large.jpg</image><title>Kasus Korupsi Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pada Jumat (19/6/2026). Penggeledahan ini juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokuen keimigrasian bagi WNA, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Budi belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi. &amp;nbsp;&amp;quot;Kami akan update kembali perkembangannya,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).&#13;
&#13;
KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.&#13;
&#13;
Adapun, barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6).&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali pada Jumat (19/6/2026). Penggeledahan ini juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dkk.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokuen keimigrasian bagi WNA, hari ini Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun demikian, Budi belum menyebutkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Sebab, saat ini tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi. &amp;nbsp;&amp;quot;Kami akan update kembali perkembangannya,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).&#13;
&#13;
KPK menyita sejumlah aset yang diduga dibeli dari praktik rasuah yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.&#13;
&#13;
Adapun, barang bukti yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari vespa, moge, hingga harley; tujuh unit sepeda; dan beberapa perhiasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6).&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
