<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terjerat Utang dan Judol, Karyawan Konveksi Nekat Gasak Kain Kantor</title><description>Polisi menangkap seorang karyawan konveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di tempatnya bekerja terungkap. Pelaku diketahui baru bekerja sekitar satu bulan di perusahaan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/20/338/3225520/terjerat-utang-dan-judol-karyawan-konveksi-nekat-gasak-kain-kantor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/20/338/3225520/terjerat-utang-dan-judol-karyawan-konveksi-nekat-gasak-kain-kantor"/><item><title>Terjerat Utang dan Judol, Karyawan Konveksi Nekat Gasak Kain Kantor</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/20/338/3225520/terjerat-utang-dan-judol-karyawan-konveksi-nekat-gasak-kain-kantor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/20/338/3225520/terjerat-utang-dan-judol-karyawan-konveksi-nekat-gasak-kain-kantor</guid><pubDate>Sabtu 20 Juni 2026 10:10 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/20/338/3225520/kasus_pencurian-PMRC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Pencurian (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/20/338/3225520/kasus_pencurian-PMRC_large.jpg</image><title>Kasus Pencurian (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang karyawan konveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di tempatnya bekerja terungkap. Pelaku diketahui baru bekerja sekitar satu bulan di perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. WS memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerjanya untuk mengambil bahan kain milik perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali,&amp;quot; ujar Sudrajat, Sabtu (20/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian dilatarbelakangi tekanan ekonomi serta kebiasaan pelaku bermain judi online. Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan berjudi secara daring.&#13;
&#13;
Sudrajat menuturkan, pada aksi terakhir pelaku sempat mencari barang berharga di dalam laci kantor. Namun barang yang dicarinya tidak ditemukan sehingga ia membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.&#13;
&#13;
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak konveksi mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap seorang karyawan konveksi berinisial WS (24) setelah aksi pencurian bahan kain di tempatnya bekerja terungkap. Pelaku diketahui baru bekerja sekitar satu bulan di perusahaan tersebut.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. WS memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerjanya untuk mengambil bahan kain milik perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat adanya peluang dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali,&amp;quot; ujar Sudrajat, Sabtu (20/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian dilatarbelakangi tekanan ekonomi serta kebiasaan pelaku bermain judi online. Uang hasil penjualan kain curian digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan berjudi secara daring.&#13;
&#13;
Sudrajat menuturkan, pada aksi terakhir pelaku sempat mencari barang berharga di dalam laci kantor. Namun barang yang dicarinya tidak ditemukan sehingga ia membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.&#13;
&#13;
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak konveksi mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
