<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi</title><description>Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/21/337/3225649/5-fakta-penahanan-roy-suryo-dokter-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/21/337/3225649/5-fakta-penahanan-roy-suryo-dokter-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi"/><item><title>5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/21/337/3225649/5-fakta-penahanan-roy-suryo-dokter-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/21/337/3225649/5-fakta-penahanan-roy-suryo-dokter-tifa-di-kasus-ijazah-jokowi</guid><pubDate>Minggu 21 Juni 2026 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/20/337/3225649/ijazah_palsu-o2Ql_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/20/337/3225649/ijazah_palsu-o2Ql_large.jpg</image><title>Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok)</title></images><description>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.&#13;
&#13;
Roy dan Tifa merupakan sosok yang bersuara lantang meneriakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Hingga akhirnya berujung pelaporan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
Berikut 5 fakta terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka&#13;
&#13;
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan setelah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya telah berstatus tersangka sebelum dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses penanganan kasus ijazah Jokowi sempat terkesan berbelit-belit hingga akhirnya Roy dan Tifa ditahan. Keduanya ditetapkan tersangka sejak 7 November 2025.&#13;
&#13;
2. Roy Suryo dan Tifa Jalani Perawatan Kesehatan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasca diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Keduanya disebut menjalani pemeriksaan dan perawatan karena alasan kesehatan.&#13;
&#13;
Roy Suryo dikabarkan memiliki penyakit bawaan, namun tak dijelaskan detail. Sementara Tifa kabarnya mengalami sakit GERD.&#13;
&#13;
3. Penangguhan Penahanan&#13;
&#13;
Kuasa hukum keduanya menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan saat proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 22 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau (Roy dan Dokter Tifa) hari Senin nanti pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka,&amp;quot; ucap Kuasa hukumnya, Refly Harun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).&#13;
&#13;
4. Klaim Didukung Puluhan Tokoh&#13;
&#13;
Tim hukum menyebut terdapat sekitar 50 tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Tifa. Salah satu nama yang disebut secara terbuka adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.&#13;
&#13;
5. Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Persidangan&#13;
&#13;
Jokowi buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,&amp;quot; kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat 19 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jokowi menegaskan akan hadir langsung saat persidangan. Bahkan, dia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya, meski ijazahnya masih berada di Polda Metro Jaya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.&#13;
&#13;
Roy dan Tifa merupakan sosok yang bersuara lantang meneriakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Hingga akhirnya berujung pelaporan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.&#13;
&#13;
Berikut 5 fakta terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka&#13;
&#13;
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan setelah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya telah berstatus tersangka sebelum dilakukan penahanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses penanganan kasus ijazah Jokowi sempat terkesan berbelit-belit hingga akhirnya Roy dan Tifa ditahan. Keduanya ditetapkan tersangka sejak 7 November 2025.&#13;
&#13;
2. Roy Suryo dan Tifa Jalani Perawatan Kesehatan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pasca diamankan penyidik Polda Metro Jaya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Keduanya disebut menjalani pemeriksaan dan perawatan karena alasan kesehatan.&#13;
&#13;
Roy Suryo dikabarkan memiliki penyakit bawaan, namun tak dijelaskan detail. Sementara Tifa kabarnya mengalami sakit GERD.&#13;
&#13;
3. Penangguhan Penahanan&#13;
&#13;
Kuasa hukum keduanya menyatakan akan mengupayakan penangguhan penahanan saat proses pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin 22 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau (Roy dan Dokter Tifa) hari Senin nanti pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka,&amp;quot; ucap Kuasa hukumnya, Refly Harun di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).&#13;
&#13;
4. Klaim Didukung Puluhan Tokoh&#13;
&#13;
Tim hukum menyebut terdapat sekitar 50 tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan bagi Roy Suryo dan Tifa. Salah satu nama yang disebut secara terbuka adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.&#13;
&#13;
5. Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Persidangan&#13;
&#13;
Jokowi buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,&amp;quot; kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Gang Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat 19 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jokowi menegaskan akan hadir langsung saat persidangan. Bahkan, dia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya, meski ijazahnya masih berada di Polda Metro Jaya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
