<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan</title><description>Istri dari Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan penangguhan tahanan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/22/338/3225912/breaking-news-penangguhan-penahanan-dikabulkan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-dipulangkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/22/338/3225912/breaking-news-penangguhan-penahanan-dikabulkan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-dipulangkan"/><item><title>Breaking News! Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/22/338/3225912/breaking-news-penangguhan-penahanan-dikabulkan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-dipulangkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/22/338/3225912/breaking-news-penangguhan-penahanan-dikabulkan-roy-suryo-dan-dokter-tifa-dipulangkan</guid><pubDate>Senin 22 Juni 2026 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/22/338/3225912/viral-ZHxd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/22/338/3225912/viral-ZHxd_large.jpg</image><title>Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) sore.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan,&amp;quot; kata Refly Harun di Kejari Jaksel.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Refly mengakui bahwa proses administrasi kliennya di Kejari memang berlangsung cukup lama sebelum akhirnya permohonan penangguhan dikabulkan sore ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan setelah beliau berdua masuk itu sudah selesai sebenanrya sebelum salat zuhur sekitar pukul 11.00 WIB,&amp;quot; tutur Refly.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatk perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau kedianya tidak ditahan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, permohonan penangguhan penagananan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilayangkan oleh pihak keluarga seiring dengan pelimpahan tahap dua kasus dugaan ijazah palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Istri dari Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan penangguhan tahanan tersebut.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh keluarga agar keduanya tidak perlu menjalani masa tahanan selama proses hukum berlangsung.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) sore.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari sejak pagi hari tadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan,&amp;quot; kata Refly Harun di Kejari Jaksel.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Refly mengakui bahwa proses administrasi kliennya di Kejari memang berlangsung cukup lama sebelum akhirnya permohonan penangguhan dikabulkan sore ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan setelah beliau berdua masuk itu sudah selesai sebenanrya sebelum salat zuhur sekitar pukul 11.00 WIB,&amp;quot; tutur Refly.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatk perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau kedianya tidak ditahan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, permohonan penangguhan penagananan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilayangkan oleh pihak keluarga seiring dengan pelimpahan tahap dua kasus dugaan ijazah palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Istri dari Roy Suryo dan anak dari Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan penangguhan tahanan tersebut.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh keluarga agar keduanya tidak perlu menjalani masa tahanan selama proses hukum berlangsung.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
