<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Disegel Kejagung</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/23/337/3226155/terungkap-17-600-motor-listrik-pengadaan-bgn-disegel-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/23/337/3226155/terungkap-17-600-motor-listrik-pengadaan-bgn-disegel-kejagung"/><item><title>Terungkap! 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Disegel Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/23/337/3226155/terungkap-17-600-motor-listrik-pengadaan-bgn-disegel-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/23/337/3226155/terungkap-17-600-motor-listrik-pengadaan-bgn-disegel-kejagung</guid><pubDate>Selasa 23 Juni 2026 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/23/337/3226155/direktur_penyidikan_jampidsus_kejagung-l8VZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/23/337/3226155/direktur_penyidikan_jampidsus_kejagung-l8VZ_large.jpg</image><title>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap seluruh motor listrik yang telah dirakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terakhir, kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,&amp;rdquo; kata Syarief kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syarief menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap puluhan ribu motor listrik tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengawasi pergerakan aset yang telah dibayarkan menggunakan uang negara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN terkait penggunaannya, dan pengeluaran unit dari gudang nantinya akan kami fasilitasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, motor listrik tersebut tetap dapat didistribusikan meski perkara masih dalam tahap penyidikan. Kejagung khawatir penyitaan justru membuat nilai ekonomi dan manfaat kendaraan itu menurun apabila terlalu lama tersimpan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Boleh didistribusikan karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan, sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomian dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark-up harganya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Syarief menambahkan, masih terdapat sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sepertinya masih ada sedikit yang belum dirakit. Kami sedang mengecek lagi,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap seluruh motor listrik yang telah dirakit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terakhir, kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,&amp;rdquo; kata Syarief kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syarief menjelaskan, pihaknya tidak melakukan penyitaan terhadap puluhan ribu motor listrik tersebut. Penyegelan dilakukan untuk mengawasi pergerakan aset yang telah dibayarkan menggunakan uang negara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN terkait penggunaannya, dan pengeluaran unit dari gudang nantinya akan kami fasilitasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, motor listrik tersebut tetap dapat didistribusikan meski perkara masih dalam tahap penyidikan. Kejagung khawatir penyitaan justru membuat nilai ekonomi dan manfaat kendaraan itu menurun apabila terlalu lama tersimpan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Boleh didistribusikan karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan, sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomian dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark-up harganya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Syarief menambahkan, masih terdapat sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sepertinya masih ada sedikit yang belum dirakit. Kami sedang mengecek lagi,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
