<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Diperiksa Lagi soal Kuota Haji, Eks Dirjen PHU: Diminta Keterangan Saja</title><description>Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226363/diperiksa-lagi-soal-kuota-haji-eks-dirjen-phu-diminta-keterangan-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226363/diperiksa-lagi-soal-kuota-haji-eks-dirjen-phu-diminta-keterangan-saja"/><item><title> Diperiksa Lagi soal Kuota Haji, Eks Dirjen PHU: Diminta Keterangan Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226363/diperiksa-lagi-soal-kuota-haji-eks-dirjen-phu-diminta-keterangan-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226363/diperiksa-lagi-soal-kuota-haji-eks-dirjen-phu-diminta-keterangan-saja</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2026 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/24/337/3226363/hilman_latief-NMZF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Eks Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/24/337/3226363/hilman_latief-NMZF_large.jpg</image><title> Eks Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Hilman yang mengenakan kemeja krem dan membawa tas berwarna cokelat terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.27 WIB.&#13;
&#13;
Ia enggan mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya. Menurut Hilman, pertanyaan penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sama seperti sebelumnya, diminta keterangan saja,&amp;quot; kata Hilman kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Hilman membantah dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan uang sebesar 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Saudi dari salah satu tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak (dikonfirmasi soal uang), ya informasi biasa saja, kebijakan, informasi biasa saja soal kebijakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hilman menyebut dirinya hanya dimintai keterangan terkait pengaturan kuota haji. Ia juga mengaku tidak mengetahui dugaan keuntungan sebesar Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Maktour dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Hilman pada Kamis (18/9/2025). Saat itu, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari atau lebih dari 11 jam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya (diperiksa terkait) pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,&amp;quot; ujar Hilman saat itu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembagian kuota haji telah disosialisasikan kepada pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji. Menurutnya, seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari proses persiapan hingga keberangkatan, juga telah dijelaskan kepada para penyelenggara.&#13;
&#13;
Hilman turut membantah kabar yang menyebut dirinya datang ke KPK untuk mengembalikan sejumlah uang. Sementara terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia mengaku tidak mengingatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak (mengembalikan uang). Lupa ya berapa pertanyaannya, nggak dihitung,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Hilman yang mengenakan kemeja krem dan membawa tas berwarna cokelat terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.27 WIB.&#13;
&#13;
Ia enggan mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya. Menurut Hilman, pertanyaan penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya sama seperti sebelumnya, diminta keterangan saja,&amp;quot; kata Hilman kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam pemeriksaan tersebut, Hilman membantah dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan uang sebesar 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Saudi dari salah satu tersangka dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak (dikonfirmasi soal uang), ya informasi biasa saja, kebijakan, informasi biasa saja soal kebijakan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hilman menyebut dirinya hanya dimintai keterangan terkait pengaturan kuota haji. Ia juga mengaku tidak mengetahui dugaan keuntungan sebesar Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Maktour dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Wah saya enggak tahu itu, saya enggak tahu,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Hilman pada Kamis (18/9/2025). Saat itu, pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga malam hari atau lebih dari 11 jam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya (diperiksa terkait) pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,&amp;quot; ujar Hilman saat itu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembagian kuota haji telah disosialisasikan kepada pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji. Menurutnya, seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari proses persiapan hingga keberangkatan, juga telah dijelaskan kepada para penyelenggara.&#13;
&#13;
Hilman turut membantah kabar yang menyebut dirinya datang ke KPK untuk mengembalikan sejumlah uang. Sementara terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, ia mengaku tidak mengingatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak (mengembalikan uang). Lupa ya berapa pertanyaannya, nggak dihitung,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
