<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226404/terungkap-ini-alasan-kpk-membantarkan-penahanan-gus-yaqut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226404/terungkap-ini-alasan-kpk-membantarkan-penahanan-gus-yaqut"/><item><title>Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226404/terungkap-ini-alasan-kpk-membantarkan-penahanan-gus-yaqut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/24/337/3226404/terungkap-ini-alasan-kpk-membantarkan-penahanan-gus-yaqut</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2026 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/24/337/3226404/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-MPDa_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/24/337/3226404/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-MPDa_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,&amp;quot; kata Budi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,&amp;quot; kata Budi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
