<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game, 69 Orang Ditetapkan Tersangka</title><description>Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan perjudian berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/338/3226387/polisi-sikat-judi-berkedok-arena-game-69-orang-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/24/338/3226387/polisi-sikat-judi-berkedok-arena-game-69-orang-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game, 69 Orang Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/24/338/3226387/polisi-sikat-judi-berkedok-arena-game-69-orang-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/24/338/3226387/polisi-sikat-judi-berkedok-arena-game-69-orang-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2026 23:10 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/24/338/3226387/polisi_sikat_judi_berkedok_arena_game-Za52_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/24/338/3226387/polisi_sikat_judi_berkedok_arena_game-Za52_large.jpg</image><title> Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan perjudian berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, membenarkan penetapan puluhan tersangka tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Reza menjelaskan, dari total 69 tersangka, tiga orang berperan sebagai penyelenggara atau pemilik usaha.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian 19 orang berperan sebagai karyawan dan 47 orang berperan sebagai pemain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian berkedok arena permainan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian yang berkedok permainan Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi,&amp;quot; kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua lokasi yang digerebek yakni:&#13;
&#13;
- Dissney Time Zone, Jalan Jembatan 3 Raya No. 5F-5G, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 76 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.&#13;
- Sky Time Zone, Jalan Taman Surya Boulevard No. 14 Blok D2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 58 unit mesin yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, polisi menyita 134 unit mesin dari dua lokasi tersebut sebagai barang bukti.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan perjudian berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, membenarkan penetapan puluhan tersangka tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka,&amp;quot; kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Reza menjelaskan, dari total 69 tersangka, tiga orang berperan sebagai penyelenggara atau pemilik usaha.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian 19 orang berperan sebagai karyawan dan 47 orang berperan sebagai pemain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian berkedok arena permainan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dua lokasi perjudian yang berkedok permainan Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi,&amp;quot; kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua lokasi yang digerebek yakni:&#13;
&#13;
- Dissney Time Zone, Jalan Jembatan 3 Raya No. 5F-5G, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 76 unit mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.&#13;
- Sky Time Zone, Jalan Taman Surya Boulevard No. 14 Blok D2, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 58 unit mesin yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.&#13;
&#13;
Secara keseluruhan, polisi menyita 134 unit mesin dari dua lokasi tersebut sebagai barang bukti.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
