<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Tekankan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dongkrak Lapangan Kerja hingga UMKM</title><description>Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, menyoroti dinamika antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/27/337/3226852/dpr-tekankan-kebijakan-bebas-visa-kunjungan-dongkrak-lapangan-kerja-hingga-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/27/337/3226852/dpr-tekankan-kebijakan-bebas-visa-kunjungan-dongkrak-lapangan-kerja-hingga-umkm"/><item><title>DPR Tekankan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dongkrak Lapangan Kerja hingga UMKM</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/27/337/3226852/dpr-tekankan-kebijakan-bebas-visa-kunjungan-dongkrak-lapangan-kerja-hingga-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/27/337/3226852/dpr-tekankan-kebijakan-bebas-visa-kunjungan-dongkrak-lapangan-kerja-hingga-umkm</guid><pubDate>Sabtu 27 Juni 2026 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/27/337/3226852/dpr_ri-Qx02_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (Foto: Ist/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/27/337/3226852/dpr_ri-Qx02_large.jpg</image><title>Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (Foto: Ist/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, menyoroti dinamika antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,&amp;rdquo; kata Evita Nursanty, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).&#13;
&#13;
Usulan perluasan negara bebas visa sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI. Dalam usulan tersebut, BVK ditawarkan dengan formula 8+1 yang mencakup sejumlah negara potensial dari berbagai kawasan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Negara yang diusulkan meliputi Asia Timur dan Selatan seperti Jepang, Korea Selatan, dan India; kawasan Oseania yakni Australia dan Selandia Baru; serta Eropa Timur dan Asia Tengah seperti Belarus dan Kazakhstan. Selain itu, turut diajukan wilayah khusus Makau, serta perluasan fasilitas (+1) bagi pemegang status permanent resident Singapura.&#13;
&#13;
Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang meminta kajian ulang agar kebijakan tidak membuka peluang masuknya wisatawan yang dinilai kurang berkualitas. Imigrasi juga menyinggung bahwa kebijakan serupa pada periode 2015&amp;ndash;2024 untuk 165 negara tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan devisa.&#13;
&#13;
Evita menilai perdebatan tersebut seharusnya tidak diposisikan sebagai benturan antara aspek ekonomi dan keamanan, melainkan sebagai upaya mencari keseimbangan keduanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya menghormati pandangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengingatkan agar kebijakan bebas visa dikaji secara hati-hati. Namun, menurut saya evaluasi kebijakan ini tidak boleh hanya didasarkan pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya visa atau pengalaman kebijakan tahun 2016,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan kebijakan bebas visa perlu dilihat dari perspektif manfaat ekonomi yang lebih luas. Meski negara berpotensi kehilangan PNBP dari biaya visa, menurutnya hal itu dapat tertutupi oleh dampak ekonomi yang lebih besar jika wisatawan yang datang memiliki kualitas belanja yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang benar, apabila suatu negara diberikan fasilitas bebas visa, negara kehilangan potensi PNBP dari pembayaran visa,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Namun di sisi lain, apabila kebijakan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan berkualitas, maka perputaran ekonomi yang dihasilkan dapat jauh lebih besar daripada PNBP yang hilang. Evita menilai perluasan BVK dapat menjadi pendorong utama meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara yang berdampak pada berbagai sektor ekonomi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut efek domino dari belanja wisatawan akan dirasakan oleh industri perhotelan, restoran, transportasi, penerbangan, destinasi wisata, UMKM, hingga ekonomi kreatif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belanja wisatawan akan menggerakkan sektor perhotelan, restoran, transportasi, maskapai penerbangan, destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, pusat perbelanjaan, hingga meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lapangan kerja,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia juga menegaskan keberhasilan kebijakan bebas visa seharusnya diukur dari manfaat ekonomi bersih, bukan semata dari penerimaan negara dari visa. Kebijakan BVK tetap harus mengacu pada prinsip selektivitas, asas resiprositas, serta mempertimbangkan aspek keamanan nasional. Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip timbal balik bagi negara yang mendapatkan kemudahan akses ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di kawasan regional, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah menjadikan kemudahan akses masuk sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing pariwisata, menarik investasi, dan memperkuat perekonomian nasional,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Menurut Evita, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam persaingan tersebut dan perlu menempatkan kebijakan BVK sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di tengah pilihan destinasi yang semakin beragam, kemudahan akses telah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan untuk berkunjung,&amp;rdquo; sebutnya.&#13;
&#13;
Evita mendukung usulan pemberian bebas visa secara selektif kepada enam negara prioritas, yakni Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Kazakhstan, sebagaimana diusulkan pemerintah. Menurutnya, negara-negara tersebut merupakan pasar wisatawan potensial dengan tingkat pengeluaran yang relatif tinggi serta memiliki peluang besar dalam mendorong investasi dan kegiatan internasional di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus berpotensi meningkatkan investasi, penyelenggaraan kegiatan internasional, dan hubungan ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan kembali kebijakan ini harus dievaluasi secara berkala, baik dari sisi manfaat ekonomi, keamanan, maupun prinsip resiprositas antarnegara. Jangan sampai hanya menghitung kehilangan miliaran rupiah dari PNBP visa, tetapi mengabaikan potensi triliunan rupiah perputaran ekonomi yang dihasilkan dari meningkatnya kunjungan wisatawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang harus kita cari adalah titik keseimbangan terbaik antara penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, daya saing pariwisata, investasi, dan keamanan nasional. Itulah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, menyoroti dinamika antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait usulan penambahan negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan berbagai sektor ekonomi, termasuk UMKM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,&amp;rdquo; kata Evita Nursanty, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).&#13;
&#13;
Usulan perluasan negara bebas visa sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI. Dalam usulan tersebut, BVK ditawarkan dengan formula 8+1 yang mencakup sejumlah negara potensial dari berbagai kawasan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Negara yang diusulkan meliputi Asia Timur dan Selatan seperti Jepang, Korea Selatan, dan India; kawasan Oseania yakni Australia dan Selandia Baru; serta Eropa Timur dan Asia Tengah seperti Belarus dan Kazakhstan. Selain itu, turut diajukan wilayah khusus Makau, serta perluasan fasilitas (+1) bagi pemegang status permanent resident Singapura.&#13;
&#13;
Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang meminta kajian ulang agar kebijakan tidak membuka peluang masuknya wisatawan yang dinilai kurang berkualitas. Imigrasi juga menyinggung bahwa kebijakan serupa pada periode 2015&amp;ndash;2024 untuk 165 negara tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan devisa.&#13;
&#13;
Evita menilai perdebatan tersebut seharusnya tidak diposisikan sebagai benturan antara aspek ekonomi dan keamanan, melainkan sebagai upaya mencari keseimbangan keduanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya menghormati pandangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengingatkan agar kebijakan bebas visa dikaji secara hati-hati. Namun, menurut saya evaluasi kebijakan ini tidak boleh hanya didasarkan pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya visa atau pengalaman kebijakan tahun 2016,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan kebijakan bebas visa perlu dilihat dari perspektif manfaat ekonomi yang lebih luas. Meski negara berpotensi kehilangan PNBP dari biaya visa, menurutnya hal itu dapat tertutupi oleh dampak ekonomi yang lebih besar jika wisatawan yang datang memiliki kualitas belanja yang tinggi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Memang benar, apabila suatu negara diberikan fasilitas bebas visa, negara kehilangan potensi PNBP dari pembayaran visa,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Namun di sisi lain, apabila kebijakan tersebut mampu meningkatkan kunjungan wisatawan berkualitas, maka perputaran ekonomi yang dihasilkan dapat jauh lebih besar daripada PNBP yang hilang. Evita menilai perluasan BVK dapat menjadi pendorong utama meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara yang berdampak pada berbagai sektor ekonomi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia menyebut efek domino dari belanja wisatawan akan dirasakan oleh industri perhotelan, restoran, transportasi, penerbangan, destinasi wisata, UMKM, hingga ekonomi kreatif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belanja wisatawan akan menggerakkan sektor perhotelan, restoran, transportasi, maskapai penerbangan, destinasi wisata, UMKM, ekonomi kreatif, pusat perbelanjaan, hingga meningkatkan penerimaan pajak dan membuka lapangan kerja,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Ia juga menegaskan keberhasilan kebijakan bebas visa seharusnya diukur dari manfaat ekonomi bersih, bukan semata dari penerimaan negara dari visa. Kebijakan BVK tetap harus mengacu pada prinsip selektivitas, asas resiprositas, serta mempertimbangkan aspek keamanan nasional. Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip timbal balik bagi negara yang mendapatkan kemudahan akses ke Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di kawasan regional, negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam telah menjadikan kemudahan akses masuk sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan daya saing pariwisata, menarik investasi, dan memperkuat perekonomian nasional,&amp;rdquo; paparnya.&#13;
&#13;
Menurut Evita, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam persaingan tersebut dan perlu menempatkan kebijakan BVK sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di tengah pilihan destinasi yang semakin beragam, kemudahan akses telah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan wisatawan untuk berkunjung,&amp;rdquo; sebutnya.&#13;
&#13;
Evita mendukung usulan pemberian bebas visa secara selektif kepada enam negara prioritas, yakni Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Kazakhstan, sebagaimana diusulkan pemerintah. Menurutnya, negara-negara tersebut merupakan pasar wisatawan potensial dengan tingkat pengeluaran yang relatif tinggi serta memiliki peluang besar dalam mendorong investasi dan kegiatan internasional di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus berpotensi meningkatkan investasi, penyelenggaraan kegiatan internasional, dan hubungan ekonomi Indonesia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan kembali kebijakan ini harus dievaluasi secara berkala, baik dari sisi manfaat ekonomi, keamanan, maupun prinsip resiprositas antarnegara. Jangan sampai hanya menghitung kehilangan miliaran rupiah dari PNBP visa, tetapi mengabaikan potensi triliunan rupiah perputaran ekonomi yang dihasilkan dari meningkatnya kunjungan wisatawan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang harus kita cari adalah titik keseimbangan terbaik antara penerimaan negara, pertumbuhan ekonomi, daya saing pariwisata, investasi, dan keamanan nasional. Itulah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
