<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karyawan Padel 2 Hari Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 4 Pelaku</title><description>Kasus ini terungkap setelah keuarga korban melapor kepada polisi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/27/338/3226775/karyawan-padel-2-hari-disekap-dan-dianiaya-polisi-tangkap-4-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/27/338/3226775/karyawan-padel-2-hari-disekap-dan-dianiaya-polisi-tangkap-4-pelaku"/><item><title>Karyawan Padel 2 Hari Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 4 Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/27/338/3226775/karyawan-padel-2-hari-disekap-dan-dianiaya-polisi-tangkap-4-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/27/338/3226775/karyawan-padel-2-hari-disekap-dan-dianiaya-polisi-tangkap-4-pelaku</guid><pubDate>Sabtu 27 Juni 2026 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/26/338/3226775/ilustrasi-obUZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/26/338/3226775/ilustrasi-obUZ_large.jpg</image><title>Ilustrasi. </title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, seorang karyawan tempat padel di Jakarta. Keempat pelaku ditahan setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,&amp;quot; kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).&#13;
&#13;
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini berawal dari adanya laporan polisi. Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,&amp;quot; ujar Joko.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, saat hari kedua setelah AL dijemput dan dibawa pergi, orang tuanya akhirnya berhasil melakukan komunikasi dengan korban. Dari komunikasi tersebut, orang tua menyimpulkan kondisi korban tidak baik-baik saja dan melapor ke polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena awalnya dituduh mengambil barang dari tempat kerjanya. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh rekan kerjanya, yang mana korban baru dua bulan bekerja di Pedal Padel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ,&amp;quot; jelas Joko.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, seorang karyawan tempat padel di Jakarta. Keempat pelaku ditahan setelah polisi menerima laporan dari pihak korban.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dari pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan,&amp;quot; kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).&#13;
&#13;
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini berawal dari adanya laporan polisi. Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan anaknya itu inisial AL pada hari Senin, 22 Juni telah dijemput ke rumah, kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang,&amp;quot; ujar Joko.&#13;
&#13;
Dia menerangkan, saat hari kedua setelah AL dijemput dan dibawa pergi, orang tuanya akhirnya berhasil melakukan komunikasi dengan korban. Dari komunikasi tersebut, orang tua menyimpulkan kondisi korban tidak baik-baik saja dan melapor ke polisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan dan menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, dari hasil pendalaman awal, korban diduga disekap dan dianiaya karena awalnya dituduh mengambil barang dari tempat kerjanya. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh rekan kerjanya, yang mana korban baru dua bulan bekerja di Pedal Padel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Karyawan ini dari hasil pemeriksaan sudah dua bulan bekerja di situ, antara korban dengan orang yang diduga pelaku ini saling kenal, sama-sama yang kerja di situ,&amp;quot; jelas Joko.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
