<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi</title><description>Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/29/337/3227195/menteri-pigai-tanggapi-isu-lgbt-tegaskan-hak-warga-negara-tetap-harus-dilindungi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/29/337/3227195/menteri-pigai-tanggapi-isu-lgbt-tegaskan-hak-warga-negara-tetap-harus-dilindungi"/><item><title>Menteri Pigai Tanggapi Isu LGBT, Tegaskan Hak Warga Negara Tetap Harus Dilindungi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/29/337/3227195/menteri-pigai-tanggapi-isu-lgbt-tegaskan-hak-warga-negara-tetap-harus-dilindungi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/29/337/3227195/menteri-pigai-tanggapi-isu-lgbt-tegaskan-hak-warga-negara-tetap-harus-dilindungi</guid><pubDate>Senin 29 Juni 2026 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/29/337/3227195/natalius_pigai-GuEF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/29/337/3227195/natalius_pigai-GuEF_large.jpg</image><title>Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.&#13;
&#13;
Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait isu-isu HAM aktual, Senin (29/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT,&amp;quot; ujar Pigai.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Pigai, berdasarkan survei yang telah ia lakukan sejak 2012, mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima keberadaan komunitas LGBT.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan bahwa orientasi seksual seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pigai kembali menekankan bahwa negara harus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai LGBT, mungkin belum. Belum saatnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Saat ditanya apakah suatu saat masyarakat Indonesia dapat menerima LGBT, Pigai mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan sosial di masa mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya nggak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menanggapi isu mengenai komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima LGBT sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun melalui regulasi.&#13;
&#13;
Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap berkewajiban menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers terkait isu-isu HAM aktual, Senin (29/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi begini, kita harus jujur ya. Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT,&amp;quot; ujar Pigai.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Pigai, berdasarkan survei yang telah ia lakukan sejak 2012, mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum dapat menerima keberadaan komunitas LGBT.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan bahwa orientasi seksual seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Pigai kembali menekankan bahwa negara harus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai LGBT, mungkin belum. Belum saatnya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Saat ditanya apakah suatu saat masyarakat Indonesia dapat menerima LGBT, Pigai mengatakan hal itu bergantung pada perkembangan sosial di masa mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya nggak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
