<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Gandeng Polda Riau Cari Bupati dan Sekda Kuansing Usai OTT</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan. KPK mengimbau keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/30/337/3227441/kpk-gandeng-polda-riau-cari-bupati-dan-sekda-kuansing-usai-ott</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/30/337/3227441/kpk-gandeng-polda-riau-cari-bupati-dan-sekda-kuansing-usai-ott"/><item><title>KPK Gandeng Polda Riau Cari Bupati dan Sekda Kuansing Usai OTT</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/30/337/3227441/kpk-gandeng-polda-riau-cari-bupati-dan-sekda-kuansing-usai-ott</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/30/337/3227441/kpk-gandeng-polda-riau-cari-bupati-dan-sekda-kuansing-usai-ott</guid><pubDate>Selasa 30 Juni 2026 20:32 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/30/337/3227441/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-XHsi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/30/337/3227441/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-XHsi_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan. KPK mengimbau keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap kedua pejabat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, KPK mengimbau keduanya agar kooperatif dan menyerahkan diri guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menegaskan, KPK akan terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan keduanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,&amp;quot; sambung Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kuansing dan mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara.&#13;
&#13;
KPK menduga perkara yang diungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menyatakan akan segera mengumumkan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jabatan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Polda Riau untuk mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan. KPK mengimbau keduanya bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih melakukan pencarian terhadap kedua pejabat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, KPK mengimbau keduanya agar kooperatif dan menyerahkan diri guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menegaskan, KPK akan terus melakukan berbagai upaya untuk menemukan keduanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dalam hal ini, KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,&amp;quot; sambung Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kuansing dan mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.&#13;
&#13;
Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, dan satu orang dari pihak keluarga penyelenggara negara.&#13;
&#13;
KPK menduga perkara yang diungkap melalui OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
&#13;
Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menyatakan akan segera mengumumkan para tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jabatan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
