<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Praperadilan Berlanjut, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli</title><description>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (1/7/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/01/337/3227523/sidang-praperadilan-berlanjut-roy-suryo-siapkan-3-saksi-dan-1-ahli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/01/337/3227523/sidang-praperadilan-berlanjut-roy-suryo-siapkan-3-saksi-dan-1-ahli"/><item><title>Sidang Praperadilan Berlanjut, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/01/337/3227523/sidang-praperadilan-berlanjut-roy-suryo-siapkan-3-saksi-dan-1-ahli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/01/337/3227523/sidang-praperadilan-berlanjut-roy-suryo-siapkan-3-saksi-dan-1-ahli</guid><pubDate>Rabu 01 Juli 2026 08:54 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/01/337/3227523/roy_suryo_dan_dokter_tifa-hrid_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo dan Dokter Tifa  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/01/337/3227523/roy_suryo_dan_dokter_tifa-hrid_large.jpg</image><title>Roy Suryo dan Dokter Tifa  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (1/7/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon.&#13;
&#13;
Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi dan satu orang ahli untuk dihadirkan dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada saksi, ada ahli. Ada tiga saksi dan satu ahli,&amp;quot; ujar Roy Suryo, Selasa 30 Juni 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roy, tim kuasa hukumnya juga akan mengajukan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permohonan praperadilan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para saksi maupun ahli yang akan dihadirkan.&#13;
&#13;
Roy juga belum mau membeberkan alat bukti yang akan diajukan, termasuk apakah rekaman CCTV saat proses penangkapannya di kediamannya akan diputar dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat besok ya, apakah bukti itu apa dan kemudian siapa saja, hal-hal yang ada, dan kemudian keterangan seperti apa, saya tidak akan bocorkan itu karena itu kepentingannya ketika kita memaparkan bukti-bukti dan saksi,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (1/7/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak pemohon.&#13;
&#13;
Roy Suryo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi dan satu orang ahli untuk dihadirkan dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada saksi, ada ahli. Ada tiga saksi dan satu ahli,&amp;quot; ujar Roy Suryo, Selasa 30 Juni 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Roy, tim kuasa hukumnya juga akan mengajukan sejumlah alat bukti untuk memperkuat permohonan praperadilan. Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas para saksi maupun ahli yang akan dihadirkan.&#13;
&#13;
Roy juga belum mau membeberkan alat bukti yang akan diajukan, termasuk apakah rekaman CCTV saat proses penangkapannya di kediamannya akan diputar dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lihat besok ya, apakah bukti itu apa dan kemudian siapa saja, hal-hal yang ada, dan kemudian keterangan seperti apa, saya tidak akan bocorkan itu karena itu kepentingannya ketika kita memaparkan bukti-bukti dan saksi,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
