<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun, 32.792 Orang Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jajarannya sepanjang 2026 telah mengungkap 24.837 perkara dan menetapkan 32.792 tersangka terkait kasus tindak pidana narkoba.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227700/polri-bongkar-kasus-narkoba-senilai-rp10-4-triliun-32-792-orang-ditetapkan-tersangka-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227700/polri-bongkar-kasus-narkoba-senilai-rp10-4-triliun-32-792-orang-ditetapkan-tersangka-nbsp"/><item><title>Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun, 32.792 Orang Ditetapkan Tersangka&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227700/polri-bongkar-kasus-narkoba-senilai-rp10-4-triliun-32-792-orang-ditetapkan-tersangka-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227700/polri-bongkar-kasus-narkoba-senilai-rp10-4-triliun-32-792-orang-ditetapkan-tersangka-nbsp</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2026 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227700/prabowo-vcZF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227700/prabowo-vcZF_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Biro Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jajarannya sepanjang 2026 telah mengungkap 24.837 perkara dan menetapkan 32.792 tersangka terkait kasus tindak pidana narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkotika lainnya,&amp;quot; kata Sigit saat upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit menyebut, dari jumlah narkotika yang disita itu bernilai Rp10,4 triliun. &amp;quot;Serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,&amp;quot; ujar Sigit.&#13;
&#13;
Sementara itu, Polri juga berhasil mentransformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba. Pencegahan terhadap kebocoran keuangan negara juga terus dimaksimalkan melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara atau OPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Bersama dengan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer Fatty Matter dan POME,&amp;quot; ujar Sigit.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jajarannya sepanjang 2026 telah mengungkap 24.837 perkara dan menetapkan 32.792 tersangka terkait kasus tindak pidana narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkotika lainnya,&amp;quot; kata Sigit saat upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit menyebut, dari jumlah narkotika yang disita itu bernilai Rp10,4 triliun. &amp;quot;Serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,&amp;quot; ujar Sigit.&#13;
&#13;
Sementara itu, Polri juga berhasil mentransformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba. Pencegahan terhadap kebocoran keuangan negara juga terus dimaksimalkan melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara atau OPN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan. Bersama dengan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI, Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer Fatty Matter dan POME,&amp;quot; ujar Sigit.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
