<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini</title><description>Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227702/dokter-tifa-jalani-sidang-perdana-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227702/dokter-tifa-jalani-sidang-perdana-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini"/><item><title>Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227702/dokter-tifa-jalani-sidang-perdana-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227702/dokter-tifa-jalani-sidang-perdana-kasus-ijazah-jokowi-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2026 00:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227702/dokter_tifa-mkT4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Tifa (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227702/dokter_tifa-mkT4_large.jpg</image><title>Dokter Tifa (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026). PN Jakarta Timur pun melakukan penyekatan ketat.&#13;
&#13;
Menurut Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, nantinya pihak yang memiliki kepentingan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam area PN Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan,&amp;quot; kata Immanuel, Rabu 1 Juli 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, PN Jakarta Timur juga menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana. &amp;quot;Kami mohon maaf karena untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba.&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau, seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan. PN Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yangelenihan kapasitas ruang sidang tersedia,&amp;quot; kata Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati. Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa akan menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Kamis (2/7/2026). PN Jakarta Timur pun melakukan penyekatan ketat.&#13;
&#13;
Menurut Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, nantinya pihak yang memiliki kepentingan saja yang diperbolehkan masuk ke dalam area PN Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan,&amp;quot; kata Immanuel, Rabu 1 Juli 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, PN Jakarta Timur juga menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana. &amp;quot;Kami mohon maaf karena untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba.&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau, seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur, ada di situ di beberapa titik mungkin yang bisa digunakan untuk lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan. PN Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yangelenihan kapasitas ruang sidang tersedia,&amp;quot; kata Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati. Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
