<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, Siapkan Tenda untuk Pengunjung</title><description>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227709/pn-jaktim-tutup-area-parkir-jelang-sidang-perdana-dokter-tifa-siapkan-tenda-untuk-pengunjung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227709/pn-jaktim-tutup-area-parkir-jelang-sidang-perdana-dokter-tifa-siapkan-tenda-untuk-pengunjung"/><item><title>PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, Siapkan Tenda untuk Pengunjung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227709/pn-jaktim-tutup-area-parkir-jelang-sidang-perdana-dokter-tifa-siapkan-tenda-untuk-pengunjung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227709/pn-jaktim-tutup-area-parkir-jelang-sidang-perdana-dokter-tifa-siapkan-tenda-untuk-pengunjung</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2026 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227709/dokter_tifa-M9ia_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Tifa (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227709/dokter_tifa-M9ia_large.jpg</image><title>Dokter Tifa (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; kata Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal, dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Zulfikar juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur. Ada beberapa titik yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Zulfikar menjelaskan, penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang diperkirakan melebihi kapasitas ruang sidang yang tersedia,&amp;quot; jelas Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB.&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan majelis hakim, perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa akan dipimpin oleh Hakim Ketua Christina Endarwati.&#13;
&#13;
Hakim Anggota I adalah Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II adalah Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; kata Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal, dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Zulfikar juga meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur. Ada beberapa titik yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Zulfikar menjelaskan, penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang diperkirakan melebihi kapasitas ruang sidang yang tersedia,&amp;quot; jelas Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB.&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan majelis hakim, perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa akan dipimpin oleh Hakim Ketua Christina Endarwati.&#13;
&#13;
Hakim Anggota I adalah Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II adalah Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
