<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat saat Sidang Perdana Dokter Tifa</title><description>Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melakukan penyekatan ketat saat sidang perdana, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227712/pn-jaktim-berlakukan-penyekatan-ketat-saat-sidang-perdana-dokter-tifa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227712/pn-jaktim-berlakukan-penyekatan-ketat-saat-sidang-perdana-dokter-tifa"/><item><title>PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat saat Sidang Perdana Dokter Tifa</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227712/pn-jaktim-berlakukan-penyekatan-ketat-saat-sidang-perdana-dokter-tifa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/02/337/3227712/pn-jaktim-berlakukan-penyekatan-ketat-saat-sidang-perdana-dokter-tifa</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2026 07:58 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227712/pengadilan_negeri_jakarta_timur-heVs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadilan Negeri Jakarta Timur (foto: dok istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/02/337/3227712/pengadilan_negeri_jakarta_timur-heVs_large.jpg</image><title>Pengadilan Negeri Jakarta Timur (foto: dok istimewa)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melakukan penyekatan ketat saat sidang perdana, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan menjelaskan penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung. Nantinya, hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke area PN Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok,&amp;quot; kata Immanuel kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, PN Jakarta Timur juga menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon maaf untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan.&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, ia meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur. Ada beberapa titik yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Zulfikar menjelaskan penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.&#13;
&#13;
Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang diperkirakan melebihi kapasitas ruang sidang yang tersedia,&amp;quot; jelas Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB.&#13;
&#13;
Perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati, didampingi Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melakukan penyekatan ketat saat sidang perdana, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan menjelaskan penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung. Nantinya, hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke area PN Jakarta Timur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok,&amp;quot; kata Immanuel kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, PN Jakarta Timur juga menutup area parkir di lingkungan pengadilan bagi pengunjung selama pelaksanaan sidang perdana.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mohon maaf untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa,&amp;quot; ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan.&#13;
&#13;
Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, ia meminta masyarakat memanfaatkan lokasi parkir yang tersedia di sekitar gedung pengadilan demi kelancaran akses masuk dan keluar pengunjung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Silakan nanti pengunjung mencari parkir di sebelah PN Jakarta Timur. Ada beberapa titik yang bisa digunakan sebagai lokasi parkir,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Zulfikar menjelaskan penutupan area parkir dilakukan karena halaman depan pengadilan akan difungsikan sebagai lokasi tambahan bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya persidangan.&#13;
&#13;
Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mendirikan tenda-tenda di halaman untuk menampung pengunjung yang diperkirakan tidak dapat masuk ke ruang sidang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini diambil untuk mengantisipasi jumlah pengunjung yang diperkirakan melebihi kapasitas ruang sidang yang tersedia,&amp;quot; jelas Zulfikar.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB.&#13;
&#13;
Perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati, didampingi Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
