<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!</title><description>Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/03/337/3228029/pan-ogah-beri-bantuan-hukum-ke-bupati-langkat-syah-afandin-tanggung-jawab-pribadi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/03/337/3228029/pan-ogah-beri-bantuan-hukum-ke-bupati-langkat-syah-afandin-tanggung-jawab-pribadi"/><item><title>PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/03/337/3228029/pan-ogah-beri-bantuan-hukum-ke-bupati-langkat-syah-afandin-tanggung-jawab-pribadi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/03/337/3228029/pan-ogah-beri-bantuan-hukum-ke-bupati-langkat-syah-afandin-tanggung-jawab-pribadi</guid><pubDate>Jum'at 03 Juli 2026 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/03/337/3228029/viva_yoga_mauladi-60ub_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/03/337/3228029/viva_yoga_mauladi-60ub_large.jpg</image><title>Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi (foto: dok Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK secara profesional, objektif, dan transparan.&#13;
&#13;
&amp;quot;PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,&amp;quot; kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Viva mengatakan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terus mengingatkan seluruh kader PAN yang berada di lembaga eksekutif maupun legislatif agar menjauhi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain tidak memberikan bantuan, PAN juga telah mengambil sikap dengan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar (OTT Bupati Langkat),&amp;quot; kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK secara profesional, objektif, dan transparan.&#13;
&#13;
&amp;quot;PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,&amp;quot; kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Viva mengatakan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan terus mengingatkan seluruh kader PAN yang berada di lembaga eksekutif maupun legislatif agar menjauhi praktik korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain tidak memberikan bantuan, PAN juga telah mengambil sikap dengan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.&#13;
&#13;
Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar (OTT Bupati Langkat),&amp;quot; kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
