<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket di Pedal Padel Jaksel</title><description>Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/07/338/3228549/polisi-gelar-olah-tkp-penyekapan-karyawan-yang-dituduh-curi-raket-di-pedal-padel-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/07/338/3228549/polisi-gelar-olah-tkp-penyekapan-karyawan-yang-dituduh-curi-raket-di-pedal-padel-jaksel"/><item><title>Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket di Pedal Padel Jaksel</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/07/338/3228549/polisi-gelar-olah-tkp-penyekapan-karyawan-yang-dituduh-curi-raket-di-pedal-padel-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/07/338/3228549/polisi-gelar-olah-tkp-penyekapan-karyawan-yang-dituduh-curi-raket-di-pedal-padel-jaksel</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2026 02:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/06/338/3228549/viral-gioX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/06/338/3228549/viral-gioX_large.jpg</image><title>Polisi Gelar Olah TKP Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket</title></images><description>JAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang,&amp;rdquo; kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, sejumlah alat bukti turut disita oleh penyidik pada saat proses olah TKP tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat ini proses pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.&#13;
&#13;
Polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan. Olah TKP dilakukan dalam rangka melengkapi proses penyelidikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita hari ini melakukan olah TKP terakhir yang kita butuhkan dalam proses melengkapi proses penyidikan, sekaligus kita membuka police line yang telah kita pasang,&amp;rdquo; kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio, Senin (6/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kepada pihak Pedal Padel akan kita mintakan surat tanda terima pembukaan atau melepaskan garis polisi,&amp;rdquo; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menyebutkan, sejumlah alat bukti turut disita oleh penyidik pada saat proses olah TKP tersebut. Adapun barang bukti yang disita yakni alat yang digunakan oleh pelaku untuk menyekap korban.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, saat ini proses pendalaman terus dilakukan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena dirasa sudah cukup untuk TKP ini kita ambil, baik sampel darah ataupun alat-alat yang dipakai untuk menyekap daripada korban,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan toko perlengkapan Padel Abdul Latif (AL). Keempat pelaku langsung ditahan.&#13;
&#13;
Polisi menciduk 4 orang pelaku setelah menerima laporan dari pihak korban. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus itu naik ke tahap penyidikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
