<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tragis! DPO Kasus Pemalsuan Meterai Tewas Usai Lompat dari Lantai 7 Apartemen di Depok</title><description>Tersangka kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah bunuh diri di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban nekat melompat dan menjatuhkan diri dari lantai 7 apartemen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/08/338/3228886/tragis-dpo-kasus-pemalsuan-materai-tewas-usai-lompat-dari-lantai-7-apartemen-di-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/08/338/3228886/tragis-dpo-kasus-pemalsuan-materai-tewas-usai-lompat-dari-lantai-7-apartemen-di-depok"/><item><title>Tragis! DPO Kasus Pemalsuan Meterai Tewas Usai Lompat dari Lantai 7 Apartemen di Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/08/338/3228886/tragis-dpo-kasus-pemalsuan-materai-tewas-usai-lompat-dari-lantai-7-apartemen-di-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/08/338/3228886/tragis-dpo-kasus-pemalsuan-materai-tewas-usai-lompat-dari-lantai-7-apartemen-di-depok</guid><pubDate>Rabu 08 Juli 2026 13:36 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/08/338/3228886/mayat-uA9E_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/08/338/3228886/mayat-uA9E_large.jpg</image><title>Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DEPOK - Tersangka kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah bunuh diri di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban nekat melompat dan menjatuhkan diri dari lantai 7 apartemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri. (Korban) AB usia 36 tahun,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dikutip Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, jasad korban ditemukan pada Jumat 26 Juni 2026 lalu di apartemen tersebut. Korban menjatuhkan diri dari lantai 7 sehingga mengalami luka berat di bagian kepala.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Luka) di kepala, kan dari lantai 7 ya. Lantai 7 langsung ke lantai parkiran dasar itu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Made menerangkan, korban merupakan tersangka kasus pemalsuan meterai. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena merasa takut setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dicari penyidik hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO. Yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik. (DPO) kasus pemalsuan meterai,&amp;quot; ungkap Made.&#13;
&#13;
Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa meterai palsu di dalam kamar korban. Kasus pemalsuan meterai ini sendiri sejatinya ditangani penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada (penemuan barang bukti) meterai palsu. Nanti kami dalami karena memang bukan penyidik Depok, (penyidik) dari Polda (menangani kasus pemalsuan meterai),&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, polisi telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. &amp;quot;Selanjutnya, korban sudah kita serahkan kepada keluarga, sudah kita hubungi pihak keluarga, dan keluarga menerima bahwa itu memang bunuh diri,&amp;quot; pungkas Made.&#13;
</description><content:encoded>DEPOK - Tersangka kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah bunuh diri di sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat. Korban nekat melompat dan menjatuhkan diri dari lantai 7 apartemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Tersangka) bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan. Jadi memang murni bunuh diri. (Korban) AB usia 36 tahun,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama dikutip Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
Ia menyebutkan, jasad korban ditemukan pada Jumat 26 Juni 2026 lalu di apartemen tersebut. Korban menjatuhkan diri dari lantai 7 sehingga mengalami luka berat di bagian kepala.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Luka) di kepala, kan dari lantai 7 ya. Lantai 7 langsung ke lantai parkiran dasar itu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Made menerangkan, korban merupakan tersangka kasus pemalsuan meterai. Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena merasa takut setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dicari penyidik hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO. Yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik. (DPO) kasus pemalsuan meterai,&amp;quot; ungkap Made.&#13;
&#13;
Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa meterai palsu di dalam kamar korban. Kasus pemalsuan meterai ini sendiri sejatinya ditangani penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada (penemuan barang bukti) meterai palsu. Nanti kami dalami karena memang bukan penyidik Depok, (penyidik) dari Polda (menangani kasus pemalsuan meterai),&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, polisi telah menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. &amp;quot;Selanjutnya, korban sudah kita serahkan kepada keluarga, sudah kita hubungi pihak keluarga, dan keluarga menerima bahwa itu memang bunuh diri,&amp;quot; pungkas Made.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
