<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Oknum Anggota Polres Tegal Kota yang Aniaya Istri Siri Positif Konsumsi Sabu</title><description>Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/08/340/3228814/oknum-anggota-polres-tegal-kota-yang-aniaya-istri-siri-positif-konsumsi-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/08/340/3228814/oknum-anggota-polres-tegal-kota-yang-aniaya-istri-siri-positif-konsumsi-sabu"/><item><title>Oknum Anggota Polres Tegal Kota yang Aniaya Istri Siri Positif Konsumsi Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/08/340/3228814/oknum-anggota-polres-tegal-kota-yang-aniaya-istri-siri-positif-konsumsi-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/08/340/3228814/oknum-anggota-polres-tegal-kota-yang-aniaya-istri-siri-positif-konsumsi-sabu</guid><pubDate>Rabu 08 Juli 2026 08:35 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/08/340/3228814/narkoba-F1nL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">narkoba sabu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/08/340/3228814/narkoba-F1nL_large.jpg</image><title>narkoba sabu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil tes urine mengandung narkoba sabu,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
Artanto mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi Aiptu N. Karena itu, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti diberikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, korban M yang didampingi Tim Hukum Hotman 911 telah melaporkan Aiptu N ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.&#13;
&#13;
Menurut anggota Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban awalnya berkenalan dengan terduga pelaku sebelum akhirnya menjalin hubungan. Selama hubungan tersebut, korban diduga beberapa kali dipaksa mengonsumsi sabu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Raden mengungkapkan, korban juga mengaku mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, hingga dugaan kekerasan seksual. Selain itu, korban disebut dipaksa meracik sabu dan pada salah satu peristiwa diduga disiram cairan yang diduga air keras.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang. Dan juga terakhir korban dipaksa membuat sabu sendiri, lalu ada suatu hal hingga disiram oleh yang diduga air keras,&amp;quot; ujar Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Raden menambahkan, korban dan Aiptu N sempat menikah secara siri. Namun belakangan korban baru mengetahui bahwa terduga pelaku ternyata masih memiliki istri sah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ini memang menikahi korban setelah korban terus dicekoki narkoba. Setelah itu baru korban mengetahui bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Raden, rangkaian dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Insiden paling berat disebut terjadi pada September 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi terduga pelaku tidak bertanggung jawab dan meninggalkan korban begitu saja,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N yang diduga menyiksa istri sirinya, M, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tersebut diketahui setelah yang bersangkutan menjalani tes urine saat menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jawa Tengah terkait proses pemeriksaan etik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil tes urine mengandung narkoba sabu,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
Artanto mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi Aiptu N. Karena itu, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Asal narkoba sedang didalami penyidik, update nanti diberikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, korban M yang didampingi Tim Hukum Hotman 911 telah melaporkan Aiptu N ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.&#13;
&#13;
Menurut anggota Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, korban awalnya berkenalan dengan terduga pelaku sebelum akhirnya menjalin hubungan. Selama hubungan tersebut, korban diduga beberapa kali dipaksa mengonsumsi sabu.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Raden mengungkapkan, korban juga mengaku mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, hingga dugaan kekerasan seksual. Selain itu, korban disebut dipaksa meracik sabu dan pada salah satu peristiwa diduga disiram cairan yang diduga air keras.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang. Dan juga terakhir korban dipaksa membuat sabu sendiri, lalu ada suatu hal hingga disiram oleh yang diduga air keras,&amp;quot; ujar Raden di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Raden menambahkan, korban dan Aiptu N sempat menikah secara siri. Namun belakangan korban baru mengetahui bahwa terduga pelaku ternyata masih memiliki istri sah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku ini memang menikahi korban setelah korban terus dicekoki narkoba. Setelah itu baru korban mengetahui bahwa terduga pelaku sudah memiliki istri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Menurut Raden, rangkaian dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga 2025. Insiden paling berat disebut terjadi pada September 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi terduga pelaku tidak bertanggung jawab dan meninggalkan korban begitu saja,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
