<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de&amp;rsquo;Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro, Dijaga Ketat Brimob Bersenjata!</title><description>Kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229022/brankas-isi-uang-rp60-miliar-dari-kafe-de-rsquo-clan-hingga-saksi-tiba-di-polda-metro-dijaga-ketat-brimob-bersenjata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229022/brankas-isi-uang-rp60-miliar-dari-kafe-de-rsquo-clan-hingga-saksi-tiba-di-polda-metro-dijaga-ketat-brimob-bersenjata"/><item><title>Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de&amp;rsquo;Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro, Dijaga Ketat Brimob Bersenjata!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229022/brankas-isi-uang-rp60-miliar-dari-kafe-de-rsquo-clan-hingga-saksi-tiba-di-polda-metro-dijaga-ketat-brimob-bersenjata</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229022/brankas-isi-uang-rp60-miliar-dari-kafe-de-rsquo-clan-hingga-saksi-tiba-di-polda-metro-dijaga-ketat-brimob-bersenjata</guid><pubDate>Kamis 09 Juli 2026 00:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/08/337/3229022/polri-xNfJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de&amp;rsquo;Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/08/337/3229022/polri-xNfJ_large.jpg</image><title>Brankas Isi Uang Rp60 Miliar dari Kafe de&amp;rsquo;Clan hingga Saksi Tiba di Polda Metro</title></images><description>JAKARTA - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kafe de&amp;rsquo;Clan, Cipete, Jakarta Selatan dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri. Seluruh barang bukti hingga saksi di bawa ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026) malam.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.&#13;
&#13;
Sementara, dari mobil hiace terlihat ada 3 koper berukuran besar, dua koper kecil, 2 kontainer dan 2 dus isi dokumen. Kemudian, terdapat 1 koper besar dan satu brankas yang diturunkan dari baracuda.&#13;
&#13;
Namun tidak hanya barang bukti, tiga orang saksi juga di bawa. Seluruh barang bukti dan saksi tersebut kemudian di bawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk penggeledahan di lokasi De&amp;#39;Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,&amp;quot; kata Totok kepada wartawan.&#13;
&#13;
Totok menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De&amp;#39;Clan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar,&amp;quot; tutup Totok.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kafe de&amp;rsquo;Clan, Cipete, Jakarta Selatan dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri. Seluruh barang bukti hingga saksi di bawa ke Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026) malam.&#13;
&#13;
Pantauan Okezone, kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.&#13;
&#13;
Sementara, dari mobil hiace terlihat ada 3 koper berukuran besar, dua koper kecil, 2 kontainer dan 2 dus isi dokumen. Kemudian, terdapat 1 koper besar dan satu brankas yang diturunkan dari baracuda.&#13;
&#13;
Namun tidak hanya barang bukti, tiga orang saksi juga di bawa. Seluruh barang bukti dan saksi tersebut kemudian di bawa ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk penggeledahan di lokasi De&amp;#39;Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,&amp;quot; kata Totok kepada wartawan.&#13;
&#13;
Totok menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati Rp 60 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De&amp;#39;Clan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp 7,2 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar,&amp;quot; tutup Totok.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
