<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Isu Prajurit TNI Datangi Polda Metro Jaya, Kapuspen: Tidak Benar!</title><description>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas membantah isu yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229094/isu-prajurit-tni-datangi-polda-metro-jaya-kapuspen-tidak-benar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229094/isu-prajurit-tni-datangi-polda-metro-jaya-kapuspen-tidak-benar"/><item><title>Isu Prajurit TNI Datangi Polda Metro Jaya, Kapuspen: Tidak Benar!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229094/isu-prajurit-tni-datangi-polda-metro-jaya-kapuspen-tidak-benar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/09/337/3229094/isu-prajurit-tni-datangi-polda-metro-jaya-kapuspen-tidak-benar</guid><pubDate>Kamis 09 Juli 2026 12:57 WIB</pubDate><dc:creator>Tim iNews Media Group </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/09/337/3229094/tni-RshS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/09/337/3229094/tni-RshS_large.jpg</image><title>Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas membantah isu yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026).&#13;
&#13;
Isu tersebut mencuat setelah Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Isu TNI mendatangi PMJ (Polda Metro Jaya) adalah tidak benar,&amp;quot; tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menjelaskan, mengenai pengamanan TNI terhadap jaksa, termasuk di lingkungan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan maupun isu lain yang berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas membantah isu yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026).&#13;
&#13;
Isu tersebut mencuat setelah Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.&#13;
&#13;
&amp;quot;Isu TNI mendatangi PMJ (Polda Metro Jaya) adalah tidak benar,&amp;quot; tegas Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga menjelaskan, mengenai pengamanan TNI terhadap jaksa, termasuk di lingkungan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu penggeledahan maupun isu lain yang berkembang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait pengamanan TNI terhadap jaksa dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
