<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus TPPU</title><description>Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/10/338/3229430/usai-sita-emas-74-kg-dan-uang-ratusan-miliar-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/10/338/3229430/usai-sita-emas-74-kg-dan-uang-ratusan-miliar-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-tppu"/><item><title>Usai Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus TPPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/10/338/3229430/usai-sita-emas-74-kg-dan-uang-ratusan-miliar-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/10/338/3229430/usai-sita-emas-74-kg-dan-uang-ratusan-miliar-polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-tppu</guid><pubDate>Jum'at 10 Juli 2026 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/10/338/3229430/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-tH0i_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/10/338/3229430/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi-tH0i_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi memperlihatkan emas batangan seberat 74 kilogram (kg) yang merupakan bagian dari barang bukti sitaan. Selain itu, turut dipamerkan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang terdiri atas mata uang rupiah, pecahan 100 dolar Amerika Serikat (USD), serta pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD).&#13;
&#13;
Tak hanya uang dan emas, penyidik juga menampilkan sejumlah boks berisi barang bukti lainnya, seperti komputer, PC, dan berbagai perangkat elektronik. Seluruh barang bukti tersebut disusun rapi di meja konferensi pers.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk tersangka pada tahap berikutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terkait penetapan tersangka,&amp;quot; ujar Budhi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU batubara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batubara, Jumat (10/7/2026). Dalam kesempatan itu, penyidik menampilkan barang bukti hasil penggeledahan berupa emas batangan hingga uang tunai dalam jumlah besar.&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi memperlihatkan emas batangan seberat 74 kilogram (kg) yang merupakan bagian dari barang bukti sitaan. Selain itu, turut dipamerkan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang terdiri atas mata uang rupiah, pecahan 100 dolar Amerika Serikat (USD), serta pecahan 1.000 dolar Singapura (SGD).&#13;
&#13;
Tak hanya uang dan emas, penyidik juga menampilkan sejumlah boks berisi barang bukti lainnya, seperti komputer, PC, dan berbagai perangkat elektronik. Seluruh barang bukti tersebut disusun rapi di meja konferensi pers.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk tersangka pada tahap berikutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan paripurna. Dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terkait penetapan tersangka,&amp;quot; ujar Budhi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU batubara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
