<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi Besar ke Kejagung</title><description>Plt. Jampidsus Rudi Margono menegaskan Kejagung akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri dalam penanganan kasus-kasus ini. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229522/kortas-tipidkor-polri-limpahkan-3-perkara-korupsi-besar-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229522/kortas-tipidkor-polri-limpahkan-3-perkara-korupsi-besar-ke-kejagung"/><item><title>Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi Besar ke Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229522/kortas-tipidkor-polri-limpahkan-3-perkara-korupsi-besar-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229522/kortas-tipidkor-polri-limpahkan-3-perkara-korupsi-besar-ke-kejagung</guid><pubDate>Sabtu 11 Juli 2026 16:24 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/11/337/3229522/ilustrasi-CzSQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/11/337/3229522/ilustrasi-CzSQ_large.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan itu dilakukan secara formil pada Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan,&amp;quot; ujar Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu.&#13;
&#13;
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Totok Suharyanto.&#13;
&#13;
Satu tersangka merupakan Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), beserta satu sosok dari pihak swasta berinisial DR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum,&amp;quot; tandas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan itu dilakukan secara formil pada Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan,&amp;quot; ujar Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu.&#13;
&#13;
Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,&amp;quot; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Totok Suharyanto.&#13;
&#13;
Satu tersangka merupakan Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), beserta satu sosok dari pihak swasta berinisial DR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum,&amp;quot; tandas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
