<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Segera Beberkan Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi</title><description>Sejauh ini Febrie Ardiansyah belum ditahan meski telah ditetapkan tersangka. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229538/kejagung-segera-beberkan-peran-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dalam-kasus-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229538/kejagung-segera-beberkan-peran-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dalam-kasus-korupsi"/><item><title>Kejagung Segera Beberkan Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229538/kejagung-segera-beberkan-peran-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dalam-kasus-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/11/337/3229538/kejagung-segera-beberkan-peran-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dalam-kasus-korupsi</guid><pubDate>Sabtu 11 Juli 2026 19:05 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/11/337/3229538/rudi_margono-JI4D_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt. Jampidsus Kejagung RI, Rudi Margono. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/11/337/3229538/rudi_margono-JI4D_large.jpg</image><title>Plt. Jampidsus Kejagung RI, Rudi Margono. </title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan segera membeberkan peran dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini ditangani Kejagung setelah menerima pelimpahan dari Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan,&amp;quot; kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, usai penetapan Febrie sebagai tersangka, pihaknya bakal memaparkan perkara lebih dalam bersama dengan Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.&#13;
&#13;
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,&amp;quot; ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, Kortas Tipikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan segera membeberkan peran dari mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini ditangani Kejagung setelah menerima pelimpahan dari Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan,&amp;quot; kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, usai penetapan Febrie sebagai tersangka, pihaknya bakal memaparkan perkara lebih dalam bersama dengan Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan tim Kortas Tipikor,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.&#13;
&#13;
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,&amp;quot; ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, Kortas Tipikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
