<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/337/3229622/korupsi-febrie-adriansyah-kejagung-janji-bakal-ditangani-secara-profesional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/12/337/3229622/korupsi-febrie-adriansyah-kejagung-janji-bakal-ditangani-secara-profesional"/><item><title>Korupsi Febrie Adriansyah, Kejagung Janji Bakal Ditangani Secara Profesional</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/337/3229622/korupsi-febrie-adriansyah-kejagung-janji-bakal-ditangani-secara-profesional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/12/337/3229622/korupsi-febrie-adriansyah-kejagung-janji-bakal-ditangani-secara-profesional</guid><pubDate>Minggu 12 Juli 2026 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/12/337/3229622/korupsi_febrie-gY5v_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/12/337/3229622/korupsi_febrie-gY5v_large.jpg</image><title>Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditangani secara profesional,&amp;quot; kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua harus berlandaskan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.&#13;
&#13;
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,&amp;quot; ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu 11 Juli.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji bakal profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu sebelumnya dilimpahkan kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ditangani secara profesional,&amp;quot; kata Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).&#13;
&#13;
Selain itu, kata Rudi, penanganan perkara ini bakal mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, semua harus berlandaskan proses penegakan hukum yang sesuai aturan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan ini bukan hanya perkara ini, semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, Don Ritto (DR) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.&#13;
&#13;
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,&amp;quot; ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu 11 Juli.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
