<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Pria Nekat Masuk Lubang Pendingin Mesin Curi Kabel Senilai Ratusan Juta di Bekasi</title><description>Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Kemudian, menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229586/2-pria-nekat-masuk-lubang-pendingin-mesin-curi-kabel-senilai-ratusan-juta-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229586/2-pria-nekat-masuk-lubang-pendingin-mesin-curi-kabel-senilai-ratusan-juta-di-bekasi"/><item><title>2 Pria Nekat Masuk Lubang Pendingin Mesin Curi Kabel Senilai Ratusan Juta di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229586/2-pria-nekat-masuk-lubang-pendingin-mesin-curi-kabel-senilai-ratusan-juta-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229586/2-pria-nekat-masuk-lubang-pendingin-mesin-curi-kabel-senilai-ratusan-juta-di-bekasi</guid><pubDate>Minggu 12 Juli 2026 09:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/12/338/3229586/viral-o6HA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">2 Pria Nekat Masuk Lubang Pendingin Mesin Curi Kabel Senilai Ratusan Juta di Bekasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/12/338/3229586/viral-o6HA_large.jpg</image><title>2 Pria Nekat Masuk Lubang Pendingin Mesin Curi Kabel Senilai Ratusan Juta di Bekasi</title></images><description>JAKARTA - Aksi pencurian kabel senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan N dan S di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh petugas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7) dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
Aksi pencurian oleh dua pelaku, berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel,&amp;rdquo; kata Budi, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Selanjutnya, tim keamanan melakukan penyisiran ke area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Kemudian, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.&#13;
&#13;
Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aksi pencurian kabel senilai ratusan juta rupiah yang dilakukan N dan S di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh petugas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7) dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.&#13;
&#13;
Aksi pencurian oleh dua pelaku, berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel,&amp;rdquo; kata Budi, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Selanjutnya, tim keamanan melakukan penyisiran ke area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Kemudian, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.&#13;
&#13;
Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
