<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral, Petugas Satpol PP DKI Diduga Pungli di Rumah Belajar Jakut</title><description>Seorang anggota Satpol PP viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara. Oknum tersebut diduga bernama Givson Samosir.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229717/viral-petugas-satpol-pp-dki-diduga-pungli-di-rumah-belajar-jakut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229717/viral-petugas-satpol-pp-dki-diduga-pungli-di-rumah-belajar-jakut"/><item><title>Viral, Petugas Satpol PP DKI Diduga Pungli di Rumah Belajar Jakut</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229717/viral-petugas-satpol-pp-dki-diduga-pungli-di-rumah-belajar-jakut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/12/338/3229717/viral-petugas-satpol-pp-dki-diduga-pungli-di-rumah-belajar-jakut</guid><pubDate>Minggu 12 Juli 2026 22:01 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/12/338/3229717/pungli-GIDC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Petugas Satpol PP DKI diduga Pungli di Rumah Belajar Jakut (Foto: Ist/Danandaya Arya Putra)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/12/338/3229717/pungli-GIDC_large.jpg</image><title>Petugas Satpol PP DKI diduga Pungli di Rumah Belajar Jakut (Foto: Ist/Danandaya Arya Putra)</title></images><description>JAKARTA - Seorang anggota Satpol PP viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara. Oknum tersebut diduga bernama Givson Samosir.&#13;
&#13;
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengaku telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut pada Jumat 10 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kejadian dengan mendatangi Rumah Belajar Merah Putih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterangan pengurus rumah belajar, diperoleh informasi bahwa, benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada Senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB,&amp;quot; kata Satriadi, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Satriadi, pelaku saat itu mempertanyakan perizinan kegiatan rumah belajar tersebut. Setelah itu, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada pengurus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujung nya pelaku meminta uang Rp300 ribu namun hanya diberikan Rp150 ribu, pelaku mengaku sebagai anggota Satpol-PP Jakarta Utara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Satriadi menegaskan, pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara. Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan terancam dijatuhi sanksi disiplin berat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat,&amp;quot; kata Satriadi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang anggota Satpol PP viral di media sosial karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Rumah Belajar Merah Putih di Cilincing, Jakarta Utara. Oknum tersebut diduga bernama Givson Samosir.&#13;
&#13;
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengaku telah menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut pada Jumat 10 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kejadian dengan mendatangi Rumah Belajar Merah Putih.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keterangan pengurus rumah belajar, diperoleh informasi bahwa, benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada Senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB,&amp;quot; kata Satriadi, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Satriadi, pelaku saat itu mempertanyakan perizinan kegiatan rumah belajar tersebut. Setelah itu, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada pengurus.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujung nya pelaku meminta uang Rp300 ribu namun hanya diberikan Rp150 ribu, pelaku mengaku sebagai anggota Satpol-PP Jakarta Utara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Satriadi menegaskan, pelaku merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara. Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan terancam dijatuhi sanksi disiplin berat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat,&amp;quot; kata Satriadi.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
