<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III DPR Ingatkan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Sangat Urgent!</title><description>Komisi III DPR RI buka suara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/13/337/3229874/komisi-iii-dpr-ingatkan-penahanan-eks-jampidsus-febrie-sangat-urgent</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/13/337/3229874/komisi-iii-dpr-ingatkan-penahanan-eks-jampidsus-febrie-sangat-urgent"/><item><title>Komisi III DPR Ingatkan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Sangat Urgent!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/13/337/3229874/komisi-iii-dpr-ingatkan-penahanan-eks-jampidsus-febrie-sangat-urgent</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/13/337/3229874/komisi-iii-dpr-ingatkan-penahanan-eks-jampidsus-febrie-sangat-urgent</guid><pubDate>Senin 13 Juli 2026 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/13/337/3229874/ketua_komisi_iii_dpr-4spA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/13/337/3229874/ketua_komisi_iii_dpr-4spA_large.jpg</image><title>Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara, yakni batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.&#13;
&#13;
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya,&amp;quot; kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menegaskan, bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgen,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Febrie.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara terkait belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Diketahui, Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dari tiga perkara, yakni batubara, Asabri, dan Krakatau Steel.&#13;
&#13;
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait apakah Febrie sudah ditahan atau belum oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita enggak tahu, makanya sudah ditahan atau belum ya kan, dari Panja kami rapat ya. Nanti habis ini kami koordinasi ya, kami akan cek ditahan atau belum ya,&amp;quot; kata Habib di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menegaskan, bahwa pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgen,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Febrie.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
