<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama</title><description>Di usia 58 tahun BPJS Kesehatan berperan penting dalam dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/15/337/3230343/hut-ke-58-bpjs-kesehatan-menjaga-harapan-melalui-gotong-royong-untuk-sehat-bersama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/15/337/3230343/hut-ke-58-bpjs-kesehatan-menjaga-harapan-melalui-gotong-royong-untuk-sehat-bersama"/><item><title>HUT ke-58 BPJS Kesehatan: Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/15/337/3230343/hut-ke-58-bpjs-kesehatan-menjaga-harapan-melalui-gotong-royong-untuk-sehat-bersama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/15/337/3230343/hut-ke-58-bpjs-kesehatan-menjaga-harapan-melalui-gotong-royong-untuk-sehat-bersama</guid><pubDate>Rabu 15 Juli 2026 20:15 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/15/337/3230343/bpjs_kesehatan_merayakan_hut_ke_58-zZDT_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BPJS Kesehatan merayakan HUT Ke-58. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/15/337/3230343/bpjs_kesehatan_merayakan_hut_ke_58-zZDT_large.jpeg</image><title>BPJS Kesehatan merayakan HUT Ke-58. </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968, yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan melalui Perum Husada Bakti dan PT Askes (Persero), hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).&#13;
&#13;
Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang saat ini telah mencapai 285 juta jiwa.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai upaya penyempurnaan kerap dilakukan, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan proses administrasi, hingga peningkatan kemudahan akses layanan bagi peserta.&#13;
&#13;
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan program. Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendukung terjaganya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,&amp;rdquo; kata Pujowaskito dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).&#13;
&#13;
Pujowaskito juga mengungkapkan bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan. Menurutnya, berbagai langkah transformasi yang dilakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Perusahaan asuransi swasta biasanya mungkin akan melakukan repricing jika klaim sudah menyentuh 95 persen demi menjaga keberlangsungan bisnisnya. Oleh karena itu, kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan. BPJS Kesehatan melihat masih terdapat potensi penguatan pendanaan program melalui peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan. Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan nontatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.&#13;
&#13;
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN. Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa Program JKN merupakan pilar utama kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan Asta Cita Presiden.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,&amp;rdquo; kata Dudung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Dudung mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti keberlanjutan pendanaan jaminan sosial, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN.&#13;
&#13;
Dalam momen puncak HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga berhasil memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, khususnya pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan organisasi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001 dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 37301.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Perjalanan jaminan kesehatan di Indonesia telah berlangsung selama puluhan tahun dan melewati berbagai fase perkembangan. Berawal dari organisasi yang dibentuk pada 15 Juli 1968, yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), transformasi kelembagaan terus dilakukan melalui Perum Husada Bakti dan PT Askes (Persero), hingga menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).&#13;
&#13;
Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, BPJS Kesehatan merefleksikan perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas layanan bagi peserta JKN yang saat ini telah mencapai 285 juta jiwa.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai upaya penyempurnaan kerap dilakukan, mulai dari penguatan layanan di fasilitas kesehatan, pengembangan layanan digital, penyederhanaan proses administrasi, hingga peningkatan kemudahan akses layanan bagi peserta.&#13;
&#13;
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keberlanjutan program. Berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendukung terjaganya akses layanan kesehatan bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,&amp;rdquo; kata Pujowaskito dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).&#13;
&#13;
Pujowaskito juga mengungkapkan bahwa keberlanjutan Program JKN menjadi fokus utama BPJS Kesehatan dalam menyusun arah kebijakan dan strategi organisasi ke depan. Menurutnya, berbagai langkah transformasi yang dilakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Perusahaan asuransi swasta biasanya mungkin akan melakukan repricing jika klaim sudah menyentuh 95 persen demi menjaga keberlangsungan bisnisnya. Oleh karena itu, kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menyusun rencana strategis yang berorientasi pada peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan. BPJS Kesehatan melihat masih terdapat potensi penguatan pendanaan program melalui peningkatan kepatuhan dan cakupan kepesertaan. Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan nontatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien.&#13;
&#13;
Kepala Staf Kepresidenan RI, Dudung Abdurachman, mengapresiasi peran BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN. Dalam keynote speech pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, ia menyebutkan bahwa Program JKN merupakan pilar utama kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan kesehatan nasional dan Asta Cita Presiden.&#13;
&#13;
&amp;rdquo;Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,&amp;rdquo; kata Dudung.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Dudung mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti keberlanjutan pendanaan jaminan sosial, kepatuhan peserta, dan sinergi dengan fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan kualitas layanan Program JKN.&#13;
&#13;
Dalam momen puncak HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga berhasil memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001, khususnya pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan organisasi melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001 dan Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 37301.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
