<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambut Usulan Kepala Daerah Dapat Bonus PAD, Mendagri: Dorong Pemikiran dan Kreasi</title><description>Usulan ini diajukan sebagai upaya mencegah kepala daerah melakukan korupsi. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230482/sambut-usulan-kepala-daerah-dapat-bonus-pad-mendagri-dorong-pemikiran-dan-kreasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230482/sambut-usulan-kepala-daerah-dapat-bonus-pad-mendagri-dorong-pemikiran-dan-kreasi"/><item><title>Sambut Usulan Kepala Daerah Dapat Bonus PAD, Mendagri: Dorong Pemikiran dan Kreasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230482/sambut-usulan-kepala-daerah-dapat-bonus-pad-mendagri-dorong-pemikiran-dan-kreasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230482/sambut-usulan-kepala-daerah-dapat-bonus-pad-mendagri-dorong-pemikiran-dan-kreasi</guid><pubDate>Kamis 16 Juli 2026 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/16/337/3230482/mendagri_tito_karnavian-gGRU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri Tito Karnavian.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/16/337/3230482/mendagri_tito_karnavian-gGRU_large.jpg</image><title>Mendagri Tito Karnavian.</title></images><description>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan agar kepala daerah mendapat bonus dari pendapatan asli daerah (PAD). Usulan ini diajukan guna mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus,&amp;quot; kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).&#13;
&#13;
Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap kepala daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD-nya. Sebab, kepala daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir dan berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Tito, hal ini tinggal dibuat saja aturannya. Namun, sebelum berbicara regulasinya, dia menegaskan bahwa perlu adanya kajian yang mendalam terkait usulan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan agar kepala daerah mendapat bonus dari pendapatan asli daerah (PAD). Usulan ini diajukan guna mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus,&amp;quot; kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).&#13;
&#13;
Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap kepala daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD-nya. Sebab, kepala daerah tersebut juga akan mendapatkan persentasenya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir dan berkreasi menaikkan PAD, pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat, dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Tito, hal ini tinggal dibuat saja aturannya. Namun, sebelum berbicara regulasinya, dia menegaskan bahwa perlu adanya kajian yang mendalam terkait usulan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini perlu apa, perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
