<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik</title><description>Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti sekaligus pendiri kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230531/roy-suryo-dilaporkan-ketum-gibranisti-ke-polres-jaksel-terkait-pencemaran-nama-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230531/roy-suryo-dilaporkan-ketum-gibranisti-ke-polres-jaksel-terkait-pencemaran-nama-baik"/><item><title>Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230531/roy-suryo-dilaporkan-ketum-gibranisti-ke-polres-jaksel-terkait-pencemaran-nama-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/16/337/3230531/roy-suryo-dilaporkan-ketum-gibranisti-ke-polres-jaksel-terkait-pencemaran-nama-baik</guid><pubDate>Kamis 16 Juli 2026 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/16/337/3230531/roy_suryo-Vc03_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/16/337/3230531/roy_suryo-Vc03_large.jpg</image><title>Roy Suryo dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel (Foto: Ravie Wardani/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti sekaligus pendiri kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.&#13;
&#13;
Persoalan ini bermula dari rentetan polemik terkait validasi gelar S-3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima,&amp;quot; ujar Taufik Bilfaqih di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).&#13;
&#13;
Taufik menegaskan, awalnya ia hanya melakukan penelusuran akademis mengenai status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, Roy Suryo justru memberikan respons yang dianggap menyudutkan pelapor. Ia menilai ada unsur niat jahat (mens rea) dalam pernyataan-pernyataan yang disampaikan terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset, dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah saya memfitnah dia,&amp;quot; tegas Taufik.&#13;
&#13;
Sementara kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Merah Putih, Imam Mahdi, menyatakan laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam berkomunikasi di ruang publik. Ia meminta agar semua pihak menghormati hak-hak individu dalam berdemokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah diduga melakukan sebuah perbuatan yang kurang menyenangkan, contoh pada masyarakat. Yang harapannya ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa bijaklah dalam berdemokrasi, bijaklah terhadap seseorang, hormatilah hak-hak seseorang, siapapun itu,&amp;quot; kata Imam Mahdi.&#13;
&#13;
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman pernyataan dan temuan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kini, Taufik dan tim kuasa hukumnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita pasrahkan semuanya kepada pihak penyidik, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan,&amp;quot; ujar Imam Mahdi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Ketua Umum Gibranisti sekaligus pendiri kanal YouTube Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih.&#13;
&#13;
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.&#13;
&#13;
Persoalan ini bermula dari rentetan polemik terkait validasi gelar S-3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima,&amp;quot; ujar Taufik Bilfaqih di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).&#13;
&#13;
Taufik menegaskan, awalnya ia hanya melakukan penelusuran akademis mengenai status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, Roy Suryo justru memberikan respons yang dianggap menyudutkan pelapor. Ia menilai ada unsur niat jahat (mens rea) dalam pernyataan-pernyataan yang disampaikan terlapor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset, dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah saya memfitnah dia,&amp;quot; tegas Taufik.&#13;
&#13;
Sementara kuasa hukum pelapor dari Tim Hukum Merah Putih, Imam Mahdi, menyatakan laporan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam berkomunikasi di ruang publik. Ia meminta agar semua pihak menghormati hak-hak individu dalam berdemokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah diduga melakukan sebuah perbuatan yang kurang menyenangkan, contoh pada masyarakat. Yang harapannya ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia bahwa bijaklah dalam berdemokrasi, bijaklah terhadap seseorang, hormatilah hak-hak seseorang, siapapun itu,&amp;quot; kata Imam Mahdi.&#13;
&#13;
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman pernyataan dan temuan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kini, Taufik dan tim kuasa hukumnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita pasrahkan semuanya kepada pihak penyidik, khususnya kepolisian Polres Jakarta Selatan,&amp;quot; ujar Imam Mahdi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
