<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</title><description>Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230679/hotman-paris-ngaku-ditunjuk-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-adriansyah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230679/hotman-paris-ngaku-ditunjuk-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-adriansyah"/><item><title>Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230679/hotman-paris-ngaku-ditunjuk-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-adriansyah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230679/hotman-paris-ngaku-ditunjuk-jadi-pengacara-eks-jampidsus-febrie-adriansyah</guid><pubDate>Jum'at 17 Juli 2026 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/17/337/3230679/hotman_paris-lwKj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara kondang, Hotman Paris (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/17/337/3230679/hotman_paris-lwKj_large.jpg</image><title>Pengacara kondang, Hotman Paris (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Resmi (ditunjuk), surat kuasa (diserahkan) pagi ini,&amp;quot; kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
Hotman sendiri telah datang ke Gedung Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedatangannya itu untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru mau nanya ada enggak panggilannya,&amp;quot; ujar Hotman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut penerbitan tiga Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus yang berisi sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistif atau menolak menangani kasus korupsi yang menjerat Febrie.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
&#13;
&amp;quot;Resmi (ditunjuk), surat kuasa (diserahkan) pagi ini,&amp;quot; kata Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
Hotman sendiri telah datang ke Gedung Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedatangannya itu untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru mau nanya ada enggak panggilannya,&amp;quot; ujar Hotman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut penerbitan tiga Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU pada PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara ASABRI.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus yang berisi sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistif atau menolak menangani kasus korupsi yang menjerat Febrie.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
