<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BGN Ngaku Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Belum Bayar EO hingga Konsultan</title><description>Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp1,609 triliun dan akan diselesaikan melalui mekanisme DIPA Tahun Anggaran 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230739/bgn-ngaku-masih-punya-tunggakan-rp1-6-triliun-belum-bayar-eo-hingga-konsultan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230739/bgn-ngaku-masih-punya-tunggakan-rp1-6-triliun-belum-bayar-eo-hingga-konsultan"/><item><title>BGN Ngaku Masih Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun, Belum Bayar EO hingga Konsultan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230739/bgn-ngaku-masih-punya-tunggakan-rp1-6-triliun-belum-bayar-eo-hingga-konsultan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/17/337/3230739/bgn-ngaku-masih-punya-tunggakan-rp1-6-triliun-belum-bayar-eo-hingga-konsultan</guid><pubDate>Jum'at 17 Juli 2026 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/17/337/3230739/pimpinan_bgn_saat_rapat_bersama_komisi_ix_dpr_ri-IPDH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan BGN saat rapat bersama Komisi IX DPR RI  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/17/337/3230739/pimpinan_bgn_saat_rapat_bersama_komisi_ix_dpr_ri-IPDH_large.jpg</image><title>Pimpinan BGN saat rapat bersama Komisi IX DPR RI  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp1,609 triliun dan akan diselesaikan melalui mekanisme DIPA Tahun Anggaran 2026.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Agustina saat memaparkan laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,&amp;quot; kata Agustina.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agustina menjelaskan, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah tahapan review yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga, yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Agustina kemudian merinci sejumlah tunggakan yang masih harus diselesaikan BGN, yakni:&#13;
&#13;
1. Belanja bahan: Rp16,12 miliar&#13;
2. Sertifikasi SPPG: Rp111,63 miliar&#13;
3. Jasa konsultan: Rp200 juta&#13;
4. Sewa kendaraan insidentil: Rp121,95 juta&#13;
5. Honor narasumber: Rp812,97 juta&#13;
6. Jasa lainnya (termasuk event organizer, publikasi, dan lainnya): Rp330 miliar&#13;
7. Utang kepada Universitas Pertahanan (Unhan): Rp7,39 miliar&#13;
8. Perjalanan dinas: Rp684,39 juta&#13;
9. Bantuan Pemerintah MBG: Rp100,64 miliar&#13;
10. Belanja modal/aset: Rp1,04 triliun&#13;
&#13;
&amp;quot;Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,&amp;quot; pungkas Agustina.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp1,609 triliun dan akan diselesaikan melalui mekanisme DIPA Tahun Anggaran 2026.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Agustina saat memaparkan laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp1,6 triliun yang kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026,&amp;quot; kata Agustina.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agustina menjelaskan, saat ini BGN masih melakukan proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah tahapan review yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak ketiga yang hingga kini belum menerima pembayaran.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga, yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Agustina kemudian merinci sejumlah tunggakan yang masih harus diselesaikan BGN, yakni:&#13;
&#13;
1. Belanja bahan: Rp16,12 miliar&#13;
2. Sertifikasi SPPG: Rp111,63 miliar&#13;
3. Jasa konsultan: Rp200 juta&#13;
4. Sewa kendaraan insidentil: Rp121,95 juta&#13;
5. Honor narasumber: Rp812,97 juta&#13;
6. Jasa lainnya (termasuk event organizer, publikasi, dan lainnya): Rp330 miliar&#13;
7. Utang kepada Universitas Pertahanan (Unhan): Rp7,39 miliar&#13;
8. Perjalanan dinas: Rp684,39 juta&#13;
9. Bantuan Pemerintah MBG: Rp100,64 miliar&#13;
10. Belanja modal/aset: Rp1,04 triliun&#13;
&#13;
&amp;quot;Totalnya Rp1,609 triliun. Tapi Insyaallah kami akan lunasi, kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,&amp;quot; pungkas Agustina.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
