<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Aset Yayasan Dakwah Islam</title><description>Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah keterkaitan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta sejumlah uang di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/18/337/3230837/pengacara-don-ritto-emas-74-kg-di-rumah-febrie-adriansyah-aset-yayasan-dakwah-islam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/18/337/3230837/pengacara-don-ritto-emas-74-kg-di-rumah-febrie-adriansyah-aset-yayasan-dakwah-islam"/><item><title>Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Aset Yayasan Dakwah Islam</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/18/337/3230837/pengacara-don-ritto-emas-74-kg-di-rumah-febrie-adriansyah-aset-yayasan-dakwah-islam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/18/337/3230837/pengacara-don-ritto-emas-74-kg-di-rumah-febrie-adriansyah-aset-yayasan-dakwah-islam</guid><pubDate>Sabtu 18 Juli 2026 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/18/337/3230837/korupsi-rQNd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/18/337/3230837/korupsi-rQNd_large.jpg</image><title>Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah keterkaitan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta sejumlah uang di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Uang dan emas tersebut milik Don Ritto sebagai aset yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, bukan kepunyaan Febrie.&#13;
&#13;
Menurut Handika, rumah tersebut sebelumnya telah dimintakan izin penggunaannya oleh kliennya kepada Febrie pada 2023. Rumah itu, kata dia, rencananya digunakan sebagai kantor operasional yayasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu,&amp;quot; tutur Handika di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Handika menyampaikan, Don Ritto telah meminta izin untuk membangun brankas di rumah tersebut pada 2024. Brankas itu, menurut dia, dibuat khusus untuk menyimpan aset berharga milik yayasan.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, temuan berupa emas 74 kilogram, uang 12 juta dolar Singapura, dan sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat yang berada di dalam brankas akan dijelaskan lebih lanjut kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,&amp;quot; ujar Handika.&#13;
&#13;
Ia pun memastikan ada pihak yang secara legal menyerahkan aset tersebut, dan akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi di yayasan. Namun, ia belum mengungkap sumber dana maupun identitas pihak-pihak yang menyerahkan aset tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengatakan terdapat beberapa pihak yang berkontribusi dalam penyediaan aset tersebut. Namun, Handika belum mau menyebutkan nama-nama pihak tersebut karena alasan keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara tersangka Don Ritto, Handika Honggowongso, membantah keterkaitan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan temuan emas seberat 74 kilogram serta sejumlah uang di sebuah rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.&#13;
&#13;
Uang dan emas tersebut milik Don Ritto sebagai aset yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, bukan kepunyaan Febrie.&#13;
&#13;
Menurut Handika, rumah tersebut sebelumnya telah dimintakan izin penggunaannya oleh kliennya kepada Febrie pada 2023. Rumah itu, kata dia, rencananya digunakan sebagai kantor operasional yayasan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sudah ratusan, mungkin sekitar 700 santri dari Indonesia Timur terutama kawasan Papua dan Maluku, yang saat ini menjalani program pesantren di daerah Banten. Nah, itu kantor dipakai sebagai backup operasional yayasan itu,&amp;quot; tutur Handika di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Handika menyampaikan, Don Ritto telah meminta izin untuk membangun brankas di rumah tersebut pada 2024. Brankas itu, menurut dia, dibuat khusus untuk menyimpan aset berharga milik yayasan.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, temuan berupa emas 74 kilogram, uang 12 juta dolar Singapura, dan sekitar 4 juta dolar Amerika Serikat yang berada di dalam brankas akan dijelaskan lebih lanjut kepada publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, sekarang dikaitkan dengan temuan penggeledahan, ada 74 kilogram emas, 12 juta dolar Singapura, dan 4 juta something dolar Amerika. Pada saatnya akan kami buka ke publik seluas-luasnya. Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,&amp;quot; ujar Handika.&#13;
&#13;
Ia pun memastikan ada pihak yang secara legal menyerahkan aset tersebut, dan akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi di yayasan. Namun, ia belum mengungkap sumber dana maupun identitas pihak-pihak yang menyerahkan aset tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus disertai segala dengan semua bukti-bukti yang kuat yang sahih dan relevan. Kami tidak mau mendahului itu dulu,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia mengatakan terdapat beberapa pihak yang berkontribusi dalam penyediaan aset tersebut. Namun, Handika belum mau menyebutkan nama-nama pihak tersebut karena alasan keamanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,&amp;quot; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
