<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri!</title><description>Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/19/337/3230966/kejagung-febrie-adriansyah-ditetapkan-tersangka-tppu-dan-korupsi-asabri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/19/337/3230966/kejagung-febrie-adriansyah-ditetapkan-tersangka-tppu-dan-korupsi-asabri"/><item><title>Kejagung: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/19/337/3230966/kejagung-febrie-adriansyah-ditetapkan-tersangka-tppu-dan-korupsi-asabri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/19/337/3230966/kejagung-febrie-adriansyah-ditetapkan-tersangka-tppu-dan-korupsi-asabri</guid><pubDate>Minggu 19 Juli 2026 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/19/337/3230966/kejagung-e93y_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg"> Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/19/337/3230966/kejagung-e93y_large.jpeg</image><title> Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka TPPU dan Korupsi Asabri</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut sebagaimana berkas Sprindik Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,&amp;quot; kata Anang kepada wartawan, dikutip, Minggu (19/7/2026).&#13;
&#13;
Anang menyebut, untuk perkara dugaan korupsi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri, yang jelas setelah diterima BB dan tersangka selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,&amp;quot; tutup Anang.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka perkara dugaan korupsi dan TPPU yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara Asabri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Polri sendiri sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de&amp;rsquo;Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.&#13;
&#13;
Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.&#13;
&#13;
Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah baru ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan bahwa penetapan tersangka tersebut sebagaimana berkas Sprindik Kortas Tipikor Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, untuk satu perkara yaitu terkait dengan TPPU dan Asabri,&amp;quot; kata Anang kepada wartawan, dikutip, Minggu (19/7/2026).&#13;
&#13;
Anang menyebut, untuk perkara dugaan korupsi di Krakatau Steel dan pengadaan batu bara untuk PLTU masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri, yang jelas setelah diterima BB dan tersangka selanjutnya akan menyusun tindakan hukum yang diperlukan dalam penyidikan,&amp;quot; tutup Anang.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka perkara dugaan korupsi dan TPPU yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.&#13;
&#13;
Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara Asabri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&#13;
&#13;
Polri sendiri sebelumnya melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de&amp;rsquo;Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi.&#13;
&#13;
Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.&#13;
&#13;
Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.&#13;
&#13;
Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
