<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pramono Sempat Kaget saat Ditanya Soal OTT Sampah: Kamu Bikin Saya Deg-degan</title><description>Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat dibuat kaget dengan pertanyaan awak media mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. Hal ini terjadi ketika sesi jumpa pers usai Pramono, meresmikan bedah rumah pascakebakaran di Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231376/pramono-sempat-kaget-saat-ditanya-soal-ott-sampah-kamu-bikin-saya-deg-degan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231376/pramono-sempat-kaget-saat-ditanya-soal-ott-sampah-kamu-bikin-saya-deg-degan"/><item><title>Pramono Sempat Kaget saat Ditanya Soal OTT Sampah: Kamu Bikin Saya Deg-degan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231376/pramono-sempat-kaget-saat-ditanya-soal-ott-sampah-kamu-bikin-saya-deg-degan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231376/pramono-sempat-kaget-saat-ditanya-soal-ott-sampah-kamu-bikin-saya-deg-degan</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2026 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/21/338/3231376/gubernur_dki_jakarta_pramono_anung-SlxK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/21/338/3231376/gubernur_dki_jakarta_pramono_anung-SlxK_large.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat dibuat kaget dengan pertanyaan awak media mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. Hal ini terjadi ketika sesi jumpa pers usai Pramono, meresmikan bedah rumah pascakebakaran di Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Adapun OTT yang dimaksud bukanlah sebuah operasi senyap yang dilakukan penegak hukum ketika menangkap koruptor, melainkan operasi yang menyasar para pelaku pembuangan sampah sembarangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaget banget ada OTT sampah, kamu buat saya deg-degan aja,&amp;quot; jawab Pramono kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mengatur warga agar melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Teman-teman sekalian, jadi program pilah sampah Ingub Nomor 5 Tahun 2026 sekarang ini memang betul-betul digalakkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi semua infrastruktur yang ada diminta setengah dipaksa untuk melakukan pilah sampah,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, gerakan pilah sampah juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi beban di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Sebab, TPST Bantargebang mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu.&#13;
&#13;
Pramono menjelaskan, gerakan pilah sampah ini mulai menunjukkan hasil baik, dengan menurunnya jumlah truk pengangkut sampah DKI yang masuk ke TPST Bantargebang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu setiap hari itu di Bantargebang transportasi truk yang masuk ke Bantargebang itu kurang lebih 1.200 (truk), sekarang ini sudah mengalami penurunan, tapi angkanya terakhir saya tidak hafal ya. Tapi sudah mengalami penurunan, bahkan beberapa waktu yang lalu di sekitar 900-an,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan pernah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (12/6/2026), dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.&#13;
&#13;
Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan kelurahan berhasil menindak delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Adapun kegiatan itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan,&amp;quot; kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dijelaskan Henriko, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik, seperti jalan, taman, maupun saluran air, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu. Hasil denda tersebut nantinya diserahkan ke kas daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat membuat efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menyebut delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda telah disetorkan ke kas daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sempat dibuat kaget dengan pertanyaan awak media mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah. Hal ini terjadi ketika sesi jumpa pers usai Pramono, meresmikan bedah rumah pascakebakaran di Pela Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Adapun OTT yang dimaksud bukanlah sebuah operasi senyap yang dilakukan penegak hukum ketika menangkap koruptor, melainkan operasi yang menyasar para pelaku pembuangan sampah sembarangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kaget banget ada OTT sampah, kamu buat saya deg-degan aja,&amp;quot; jawab Pramono kepada wartawan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pramono menjelaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menggalakkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mengatur warga agar melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Teman-teman sekalian, jadi program pilah sampah Ingub Nomor 5 Tahun 2026 sekarang ini memang betul-betul digalakkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Jadi semua infrastruktur yang ada diminta setengah dipaksa untuk melakukan pilah sampah,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, gerakan pilah sampah juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi beban di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Sebab, TPST Bantargebang mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu.&#13;
&#13;
Pramono menjelaskan, gerakan pilah sampah ini mulai menunjukkan hasil baik, dengan menurunnya jumlah truk pengangkut sampah DKI yang masuk ke TPST Bantargebang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dulu setiap hari itu di Bantargebang transportasi truk yang masuk ke Bantargebang itu kurang lebih 1.200 (truk), sekarang ini sudah mengalami penurunan, tapi angkanya terakhir saya tidak hafal ya. Tapi sudah mengalami penurunan, bahkan beberapa waktu yang lalu di sekitar 900-an,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan pernah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (12/6/2026), dimulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.&#13;
&#13;
Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan kelurahan berhasil menindak delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Adapun kegiatan itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan,&amp;quot; kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko, dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dijelaskan Henriko, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik, seperti jalan, taman, maupun saluran air, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu. Hasil denda tersebut nantinya diserahkan ke kas daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat membuat efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menyebut delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda telah disetorkan ke kas daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
