<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka</title><description>Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231492/kronologi-pembunuhan-prajurit-tni-ad-di-tangerang-dan-peran-4-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231492/kronologi-pembunuhan-prajurit-tni-ad-di-tangerang-dan-peran-4-tersangka"/><item><title>Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231492/kronologi-pembunuhan-prajurit-tni-ad-di-tangerang-dan-peran-4-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/21/338/3231492/kronologi-pembunuhan-prajurit-tni-ad-di-tangerang-dan-peran-4-tersangka</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2026 21:52 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/21/338/3231492/pembunuhan-WrD0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Pelaku Pembunuhan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/21/338/3231492/pembunuhan-WrD0_large.jpg</image><title>Ilustrasi Pelaku Pembunuhan/Okezone</title></images><description>TANGERANG - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan prajurit TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. &amp;nbsp;Polisi mengatakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. Wira menuturkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,&amp;quot; lanjut&amp;nbsp;dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wira kemudian, merinci peran dari masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban dan pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan prajurit TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. &amp;nbsp;Polisi mengatakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini,&amp;quot; kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. Wira menuturkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,&amp;quot; lanjut&amp;nbsp;dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wira kemudian, merinci peran dari masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban dan pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
