<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Lampung</title><description>Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris seorang pria berinsial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 20 Juli 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/340/3231424/densus-88-juga-tangkap-terduga-teroris-di-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/21/340/3231424/densus-88-juga-tangkap-terduga-teroris-di-lampung"/><item><title>Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Lampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/21/340/3231424/densus-88-juga-tangkap-terduga-teroris-di-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/21/340/3231424/densus-88-juga-tangkap-terduga-teroris-di-lampung</guid><pubDate>Selasa 21 Juli 2026 17:38 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/21/340/3231424/polri-8zX6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Densus 88/dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/21/340/3231424/polri-8zX6_large.jpg</image><title>Densus 88/dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Bandar Lampung, berinsial H. &amp;nbsp;Belum diketahui barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris seorang pria berinsial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 20 Juli 2026.&#13;
&#13;
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, terduga teroris di Lampung tersebut merupakan jaringan yang sama dengan yang ditangkap di Ciamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung,&amp;quot; kata Mayndra dikonfirmasi Okezone, Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Penangkapan itu, kata Mayndra, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutment dan penghasutan melalui platform medsos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mayndra menuturkan, setiap tindakan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Bandar Lampung, berinsial H. &amp;nbsp;Belum diketahui barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris seorang pria berinsial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 20 Juli 2026.&#13;
&#13;
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, terduga teroris di Lampung tersebut merupakan jaringan yang sama dengan yang ditangkap di Ciamis.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung,&amp;quot; kata Mayndra dikonfirmasi Okezone, Selasa (21/7/2026).&#13;
&#13;
Penangkapan itu, kata Mayndra, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutment dan penghasutan melalui platform medsos.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mayndra menuturkan, setiap tindakan yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif dalam melawan terhadap penyebaran paham ekstrimisme, radikalisme maupun terorisme melalui ruang digital,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
