<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Tegaskan Belum Pernah Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka</title><description>Rudi mengatakan bahwa Febrie baru diperiksa sebagai tersangka oleh kepolisian. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232059/kejagung-tegaskan-belum-pernah-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232059/kejagung-tegaskan-belum-pernah-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka"/><item><title>Kejagung Tegaskan Belum Pernah Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232059/kejagung-tegaskan-belum-pernah-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232059/kejagung-tegaskan-belum-pernah-periksa-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232059/jamwas_kejagung_rudi_margono-we2I_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232059/jamwas_kejagung_rudi_margono-we2I_large.jpg</image><title>Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono.</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono saat dikonfirmasi mengenai laporan bahwa Tim 9 pernah memeriksa Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pemeriksaan sebagai) tersangka yang dari Kejaksaan belum. Itu dari kepolisian,&amp;quot; kata Rudi saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Rudi berkata bahwa Febrie berstatus tersangka yang ditetapkan oleh Kortas Tipikor Polri dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun menjelaskan Kejagung memeriksa Febrie dalam kapasitas tersangka pada Jumat (17/7/2026) didasari atas sprindik dari Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, yang ini perlu ditegaskan lagi, mengapa waktu itu diserahkan perkaranya ke sini kita undang dia sebagai tersangka? Karena berkasnya sudah kita terima,&amp;quot; ucap Rudi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan, maka harus diperiksa. Persis masih seperti tersangka merujuk pada Sprindik dari Kortas,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Rudi menjelaskan, pihaknya butuh mendapat keterangan Febrie untuk memastikan sejumlah hal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita pastikan betul enggak yang bersangkutan ini perkara yang diperintahkan ini. Untuk memastikan bahwa dia pernah diserahkan oleh tim penyidik. Nah, setelah itu kita pelajari, diasesmen alat buktinya. Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua. Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk di sini nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono saat dikonfirmasi mengenai laporan bahwa Tim 9 pernah memeriksa Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;(Pemeriksaan sebagai) tersangka yang dari Kejaksaan belum. Itu dari kepolisian,&amp;quot; kata Rudi saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Rudi berkata bahwa Febrie berstatus tersangka yang ditetapkan oleh Kortas Tipikor Polri dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun menjelaskan Kejagung memeriksa Febrie dalam kapasitas tersangka pada Jumat (17/7/2026) didasari atas sprindik dari Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, yang ini perlu ditegaskan lagi, mengapa waktu itu diserahkan perkaranya ke sini kita undang dia sebagai tersangka? Karena berkasnya sudah kita terima,&amp;quot; ucap Rudi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena subjek hukum yang diserahkan adalah subjek hukum perorangan, maka harus diperiksa. Persis masih seperti tersangka merujuk pada Sprindik dari Kortas,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Rudi menjelaskan, pihaknya butuh mendapat keterangan Febrie untuk memastikan sejumlah hal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita pastikan betul enggak yang bersangkutan ini perkara yang diperintahkan ini. Untuk memastikan bahwa dia pernah diserahkan oleh tim penyidik. Nah, setelah itu kita pelajari, diasesmen alat buktinya. Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua. Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk di sini nanti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
