<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Berada di Bawah Kendali Tim 9</title><description>Tim 9 dipimpin oleh Jamwas Rudi Margono dalam pengusutan kasus Febrie Adriansyah. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232127/kejagung-tegaskan-pengusutan-kasus-febrie-adriansyah-berada-di-bawah-kendali-tim-9</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232127/kejagung-tegaskan-pengusutan-kasus-febrie-adriansyah-berada-di-bawah-kendali-tim-9"/><item><title>Kejagung Tegaskan Pengusutan Kasus Febrie Adriansyah Berada di Bawah Kendali Tim 9</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232127/kejagung-tegaskan-pengusutan-kasus-febrie-adriansyah-berada-di-bawah-kendali-tim-9</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232127/kejagung-tegaskan-pengusutan-kasus-febrie-adriansyah-berada-di-bawah-kendali-tim-9</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 17:20 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232127/jampidsus_kuntadi-mPEJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232127/jampidsus_kuntadi-mPEJ_large.jpg</image><title>Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. </title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah kini berada di bawah kendali Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Hal ini diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tegaskan, penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan tim sembilan yang dipimpin oleh Rudi Margono, selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan,&amp;quot; ujar Burhanuddin.&#13;
&#13;
Hal serupa disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Ia menjelaskan bahwa Koordinator Tim 9 dipegang oleh Rudi Margono. Namun, pihaknya tetap siap memberikan dukungan teknis jika dibutuhkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun untuk dukungan teknis dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,&amp;quot; kata Kuntadi.&#13;
&#13;
Selain membentuk tim khusus, Kejagung nantinya juga akan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penyidikan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Adapun susunan Tim 9 yang bertugas menyidik kasus Febrie Adriansyah adalah sebagai berikut:&#13;
&#13;
&#13;
	Agus Salim &amp;ndash; Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan&#13;
	Muhibuddin &amp;ndash; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)&#13;
	Chatarina Muliana Girsang &amp;ndash; Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung&#13;
	Riono &amp;ndash; Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan&#13;
	Agus Sahat &amp;ndash; Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum&#13;
	Irene Putri &amp;ndash; Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara&#13;
	Renaldi Umar &amp;ndash; Wakajati Banten&#13;
	Zet Tadong Allo &amp;ndash; Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer&#13;
	Hari Wibowo &amp;ndash; Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah kini berada di bawah kendali Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Hal ini diungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tegaskan, penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan tim sembilan yang dipimpin oleh Rudi Margono, selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan,&amp;quot; ujar Burhanuddin.&#13;
&#13;
Hal serupa disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi. Ia menjelaskan bahwa Koordinator Tim 9 dipegang oleh Rudi Margono. Namun, pihaknya tetap siap memberikan dukungan teknis jika dibutuhkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun untuk dukungan teknis dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,&amp;quot; kata Kuntadi.&#13;
&#13;
Selain membentuk tim khusus, Kejagung nantinya juga akan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penyidikan perkara tersebut.&#13;
&#13;
Adapun susunan Tim 9 yang bertugas menyidik kasus Febrie Adriansyah adalah sebagai berikut:&#13;
&#13;
&#13;
	Agus Salim &amp;ndash; Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan&#13;
	Muhibuddin &amp;ndash; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)&#13;
	Chatarina Muliana Girsang &amp;ndash; Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung&#13;
	Riono &amp;ndash; Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan&#13;
	Agus Sahat &amp;ndash; Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum&#13;
	Irene Putri &amp;ndash; Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara&#13;
	Renaldi Umar &amp;ndash; Wakajati Banten&#13;
	Zet Tadong Allo &amp;ndash; Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer&#13;
	Hari Wibowo &amp;ndash; Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
