<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Supratman Tegaskan Tak Ada Tren Lepas Kewarganegaraan: Peminat Jadi WNI Justru Lebih Banyak</title><description>Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada tren kenaikan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Menurutnya, pernyataan terkait penerimaan sekitar 300 pengajuan pelepasan kewarganegaraan merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232155/supratman-tegaskan-tak-ada-tren-lepas-kewarganegaraan-peminat-jadi-wni-justru-lebih-banyak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232155/supratman-tegaskan-tak-ada-tren-lepas-kewarganegaraan-peminat-jadi-wni-justru-lebih-banyak"/><item><title>Supratman Tegaskan Tak Ada Tren Lepas Kewarganegaraan: Peminat Jadi WNI Justru Lebih Banyak</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232155/supratman-tegaskan-tak-ada-tren-lepas-kewarganegaraan-peminat-jadi-wni-justru-lebih-banyak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/07/24/337/3232155/supratman-tegaskan-tak-ada-tren-lepas-kewarganegaraan-peminat-jadi-wni-justru-lebih-banyak</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232155/menkum_supratman-ySH9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkum Supratman (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/337/3232155/menkum_supratman-ySH9_large.jpg</image><title>Menkum Supratman (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada tren kenaikan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Menurutnya, pernyataan terkait penerimaan sekitar 300 pengajuan pelepasan kewarganegaraan merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tak ada (peningkatan), akumulasi yang saya sampaikan, ya. Jadi, itu akumulasi angka kemarin saya sebut itu, akumulasi ada yang setahun lalu, ada yang sekarang, dan lain-lain sebagainya,&amp;quot; kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Supratman mengungkapkan, jumlah warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) melalui naturalisasi murni justru lebih banyak. Namun, dari ribuan pengajuan yang masuk, hanya beberapa yang disetujui pada 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari ribuan permohonan, lima kalau enggak salah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan verifikasi secara ketat terhadap para pemohon pelepasan kewarganegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa sekarang jauh lebih sulit? Karena kan kita sudah punya kasus. Tiba-tiba ada orang yang memiliki paspor. Eh, ternyata berkasus di Indonesia. Nah, sekarang kita verifikasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sekarang anaknya yang bermohon, ini kan banyak yang anak nih ya, kira-kira bermohon. Jangan-jangan di perusahaan si orang tuanya dia ada di situ, kemudian tiba-tiba ada masalah di pajak. Semua harus kita konfirmasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, tidak ada tren kenaikan permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia. Menurutnya, pernyataan terkait penerimaan sekitar 300 pengajuan pelepasan kewarganegaraan merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tak ada (peningkatan), akumulasi yang saya sampaikan, ya. Jadi, itu akumulasi angka kemarin saya sebut itu, akumulasi ada yang setahun lalu, ada yang sekarang, dan lain-lain sebagainya,&amp;quot; kata Supratman di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Supratman mengungkapkan, jumlah warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) melalui naturalisasi murni justru lebih banyak. Namun, dari ribuan pengajuan yang masuk, hanya beberapa yang disetujui pada 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari ribuan permohonan, lima kalau enggak salah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan verifikasi secara ketat terhadap para pemohon pelepasan kewarganegaraan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa sekarang jauh lebih sulit? Karena kan kita sudah punya kasus. Tiba-tiba ada orang yang memiliki paspor. Eh, ternyata berkasus di Indonesia. Nah, sekarang kita verifikasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sekarang anaknya yang bermohon, ini kan banyak yang anak nih ya, kira-kira bermohon. Jangan-jangan di perusahaan si orang tuanya dia ada di situ, kemudian tiba-tiba ada masalah di pajak. Semua harus kita konfirmasi,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
